Bisnis.com, JAKARTA - Korporasi konstruksi dan investasi milik negara, PT Waskita Karya (Persero) Tbk., mencairkan dana untuk keperluan pembayaran dana talangan tanah proyek senilai Rp14,6 miliar terkait proyek Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung di Sumatra Selatan.
Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Ariandi Siregar memaparkan berdasarkan penugasan pemerintah, BUMN konstruksi lainnya, PT Hutama Karya (Persero) melaksanakan pembangunan jalan tol ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.
Penugasan itu diatur dalam Perpes No.100/2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera yang telah diubah menjadi Perpres No.117/2015.
Baca Juga
Selain itu, manajemen Waskita Karya juga mengutip surat bertanggal 21 Maret 2017 perihal pembayaran dana talangan tahun 2017 jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung serta berita acara kesepakatan tentang pembayaran dana talangan bertanggal 4 April 2017.
“Sehingga dalam pelaksanaan proyek akan dilakukan rencana sinergi antara perseroan dengan HK dalam rangka percepatan pembangunan yang mana akta perjanjian masih dalam tahap penyelesaian,” papar Ariandi dalam pengumuman di laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (6/4/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel