Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Sinarmas Jalin Kemitraan dengan BPJS Kesehatan

PT Bank Sinarmas Tbk. atau BSIM ikut tanda tangan Nota Kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Bank Sinarmas/Bisnis.com
Bank Sinarmas/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Sinarmas Tbk. atau BSIM ikut tanda tangan Nota Kesepahaman dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Melalui kemitraan tersebut maka setiap WNI dapat mendaftar peserta BPJS Kesehatan dan melakukan pembayaran iuran di kantor-kantor cabang BSIM dan properti milik kelompok usaha Sinar Mas di seluruh Indonesia.

Direktur IT dan Operasional BSIM Frenky T. Susilo mengatakan, grup Sinar Mas memiliki jangkauan bisnis yang luas dengan jumlah karyawan yang besa. Penandatanganan kerja sama tersebut membantu pemerintah memperluas kepersertaan BPJS tidak hanya di kelompok usaha Sinar Mas saja.

“Kerja sama antara BPJS Kesehatan dan BSIM juga mencakup pengolahan data kepersetaan termasuk data pembayaran iuran yang berasal dari peserta dalam kelompok usaha SInar Mas dan mitra kerjanya,” tuturnya, di Jakarta, Senin (10/4/2017).

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui Bank Sinarmas dapat dilakukan melalui ATM, internet banking, mobile banking, maupun transaksi di teller.

Kemitaraan BSIM dan BPJS Kesehatan ini diharapkan tidak hanya mendukung pemerintah mewujudkan Jaminan Kesehatan Semesta tetapi juga meningkatkan jumlah nasabah BSIM, fee based income, dan penghimpunan dana pihak ketiga.

Sejak beroperasi 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan berhasil mencakup 70% total penduduk Indonesia atau sejumlah 174 juta orang dalam jangka waktu tiga bulan. Pada akhir 2017, program JKN-KIS ditargetkan menjangkau 201 juta penduduk. Pada 2019, jangkauannya ditargetkan mencapai 100%.

Kepersertaan BPJS Kesehatan dilakukan bertahap mulai 1 Januari 2014 untuk penerima bantuan iuran atau fakir miskis dan orang tidak mampu, TNI/Polri, eks-Askes, dan eks-Jamsostek. Paling lambat 1 Januari 2015 untuk BUMN, usaha besar, menengah, dan kecil. Seerta 1 Januari 2016 untuk usaha mikro, kecil dan menengah. Pada 2019, seluruh WNI ditargetkan terdaftar untuk program ini termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper