Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNI Akan Rekrut Kader JKN-KIS Jadi Agen Laku Pandai

Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati menuturkan, melalui kerja sama BNI–BPJS Kesehatan akan dibuka pendaftaran kader JKN-KIS untuk menjadi Agen 46.
Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni (kiri) didampingi Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad (kedua kanan) meninjau warung agen BNI 46, usai peluncuran Tabungan BNI Pandai di Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, NTB, Senin (8/6)./Antara-Ahmad Subaidi
Direktur Utama BNI, Achmad Baiquni (kiri) didampingi Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad (kedua kanan) meninjau warung agen BNI 46, usai peluncuran Tabungan BNI Pandai di Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima, NTB, Senin (8/6)./Antara-Ahmad Subaidi

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati menuturkan, melalui kerja sama BNI–BPJS Kesehatan akan dibuka pendaftaran kader JKN-KIS untuk menjadi Agen 46.

“Tujuannya agar agen 46 dapat menampung pembayaran iuran JKN dari masyarakat melalui fasilitas perbankan BNI yang ada dalam aplikasi mereka,” tuturnya, di Jakarta, Senin (10/4/2017).

Saat ini, jumlah Agen 46 mencapai sekitar 45.000 di seluruh Indonesia. Kader JKN-KIS merupakan individu yang bekerjasama sebagai mitra BPJS Kesehatan berdasarkan hubungan kemitraan. Kader JKN – KIS akan menjalankan sebagian fungsi BPJS kesehatan dalam suatu wilayah tertentu.

Fungsi dari Kader JKN–KIS meliputi fungsi pemasaran dengan target mengubah perilaku masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta asuransi yang dikategorikan sebagai peserta bukan penerima upah (PBPU) dan membayar iuran secara rutin. Kader secara berkala memberikan edukasi dalam melaksanakan kewajiban membayar iuran serta memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan kepada masyarakat.

“Dengan menjadi Agen 46, Kader JKN-KIS dapat menjadi pengumpul iuran, sehingga apabila peserta ingin melakukan pembayaran iuran dapat langsung melalui Kader JKN-KIS tersebut. Dengan kemudahan itu, diharapkan partisipasi peserta BPJS dapat meningkat, dan juga meningkatkan kolektabilitas iuran,” ujar Adi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper