240.000 Batang Rokok Berpita Cukai Palsu Diamankan Bea Cukai Kendari

Kendari Bea Cukai secara gencar mengungkap berbagai kasus peredaran rokok ilegal.

Kendari – Bea Cukai secara gencar mengungkap berbagai kasus peredaran rokok ilegal. Tak hanya di daerah produksi seperti di Jawa, namun hingga ke daerah distribusinya seperti Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. Kali ini, Bea Cukai Kendari berhasil menggagalkan upaya peredaran rokok ilegal di Sulawesi Tenggara.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Hengky Aritonang, mengungkapkan bahwa petugas Bea Cukai Kendari berhasil mengungkap peredaran 240.000 batang rokok ilegal yang menggunakan pita cukai palsu. “Rokok tersebut dikirim melalui kargo udara dari Surabaya ke Kendari dan tiba di kargo bandara Heluoleo pada hari yang sama,” jelas Hengky.

Saat ini barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Kendari guna pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut oleh petugas. Hengky menambahkan bahwa Bea Cukai akan secara aktif berupaya memberantas peredaran rokok ilegal baik dengan meningkatkan pengawasan administratif maupun di lapangan.

240.000 Batang Rokok Berpita Cukai Palsu Diamankan Bea Cukai Kendari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper