Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Progresif Ditunda, Pengusaha Bereaksi Positif

Sejumlah pelaku usaha merespon positif kebijakan pemerintah dalam menunda pengenaan pajak progresif untuk tanah dan gedung terlantar.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) dan Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan Roeslani (kiri) memberikan keterangan pers hasil pertemuan IORA Business Summit 2017 di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, Senin (6/3)./Antara-Widodo S. Jusuf
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kanan) dan Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan Roeslani (kiri) memberikan keterangan pers hasil pertemuan IORA Business Summit 2017 di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, Senin (6/3)./Antara-Widodo S. Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah pelaku usaha merespon positif kebijakan pemerintah dalam menunda pengenaan pajak progresif untuk tanah dan gedung terlantar.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Rosan Roeslani menjelaskan saat ini kondisi properti nasional masih dalam tahap pemulihan, sehingga kebijakan itu dirasa memang tidak tepat untuk dikeluarkan saat ini.

Rosan menegaskan industri properti ini erat kaitannya dengan 174 industri turunan lainnya. Sehingga apabila wacana pajak progresif memang ingin dilanjutkan,  dapat dilakukan setelah pasar properti mulai berkembang baik.

Rosan menjelaskan bila industri properti mengalami masalah yang cukup berat selama 3 tahun terakhir dikarenakan perlambatan ekonomi. Dengan ditundanya kebijakan tersebut diharap dapat menjadi stimulus bagi sektor industri properti di Dalam Negeri.

“Kondisi untuk middle high end masih belum baik. Sat ini kinerja properti dibawah rp1 miliar yang masih sangat bagus penjualannya. Inilah yang kita sampaikan supaya pemerintah justru memberikan stimulus di sektor ini, “ katanya dikutip Minggu (16/4/2017).

Pemberlakuan pajak progresif dapat dilakukan jika pasar properti berkembang baik

Sementara itu Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk Theresia Rustandi mengatakan semestinya pemerintah jangan membuat distorsi dalam industri properti dengan meneluarkan rencana yang belum matang ke media.

Sebelum mengeluarkan wacana kepada media, pemerintah sebaiknya berdiskusi bersama dengan pengembang. Pengembang sebutnya akan ikut memfasilitasi apabila rencana itu bisa dijelaskan secara spesifik. Pasalnya dampak pelemaparan wacana tu telah melemahkan beberapa saham emiten properti.

“Ini bukan lega ditunda saja sudah bagus banget, makanya kami o ayok kita ngobrolin ya jadi harus pasti lemah kalau steady kami penuhi resikonya bisa kita absorb oke.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi B Sukamdani mengatakan idelanya kebijakan yang bersifat mengurangi spekulasi tanah sangat bagus, namun posisi pertumbuhan ekonomi sekarang tidak berada dalam posisi yang bagus.

Sehingga aturan ini harus dilakukan secara bertahap tidak bisa serta merta supaya tidak menimbulkan sentimen negative. Keputusan pemerintah dalam menunda wacana ini menunjukkan pemerintah memang dalam posisi harus berhati-hati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper