Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Reformasi Pajak AS Berpotensi Selesai Akhir 2017

Ketua komite panel reformasi undang-undang perpajakan di DPR AS Kevin Brady menyebutkan, proses perombakan aturan tersebut berpeluang selesai pada akhir 2017.
Ketua komite panel reformasi undang-undang perpajakan di DPR AS Kevin Brady./Reuters
Ketua komite panel reformasi undang-undang perpajakan di DPR AS Kevin Brady./Reuters

Bisnis.com, WASHINGTON— Ketua komite panel reformasi undang-undang perpajakan di DPR AS Kevin Brady menyebutkan, proses perombakan aturan tersebut berpeluang selesai pada akhir 2017.

Hal itu seolah menegaskan ucapan Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin pekan lalu. Kala itu, Mnuchin menyatakan bahwa rancangan undang-undang (RUU) perpajakan tahap pertama tidak akan selesai pada Agustus, karena panjangnya proses pembahasan.

“Tidak seharusnya target penyelesaian ditentukan pada bulan tertentu, tetapi lebih baik jika tahun. Sebab, bila rancangan undang-undang itu selesai pada Agustus atau bulan-bulan pada 2017, itu sudah sangat bagus sekali,” kata Brady seperti dikutip dari Reuters, Rabu (19/4/2017).

Adapun proposal reformasi tersebut saat ini telah diserahkan kepada DPR AS. Sementara itu, komite tersebut menjadwalkan akan melakukan sesi dengar pendapat dari Partai Republik sebagai pengusung RUU tersebut.

Sesi tersebut diprediksi oleh perusahaan konsultan invetasi Veda Patners akan menjadi ajang untuk memeriksa cetak biru RUU perpajakan tersebut, terutama untuk skema baru pajak perumahan dan pajak ekspor-impor. Veda sendiri memprediksi sesi dengar pendapat akan dilakukan pada 27 April.

Di sisi lain, Brady sendiri enggan memberi tahu tanggal pasti sesi dengan pendapat tersebut. Dia juga tidak mau membeberkan topik utama yang akan jadi pembahasan dalam sesi tersebut.

Agenda tersebut menjadi menarik lantaran proposal tersebut menyebutkan bahwa pemeirntah akan mengenakan pajak 20% pada produk impor. Sebaliknya untuk proses ekspor justru dibebaskan dari bea keluar.

Tantangan terbesar pun datang dari perusahaan yang bergerak di industri yang bergantung pada produk impor. Dikhawatirkan kebijakan itu akan menekan usaha kalangan usaha tersebut, dan pada akhirnya akan melambungkan harga di tingkat konsumen.

Perubahan pajak ekspor-impor tersebut sebenarnya merupakan tindak lanjut atas keluhan pejabat pemerintah dan perusahaan yang berbasis ekspor. Mereka mengeluhkan adanya pajak nilai tambah pada aktivitas impor produk dari AS di sejumlah negara. Sementara itu aktivitas ekspor negara-negara tersebut ke AS justru dibebaskan dari pungutan.

Untuk itu, Kementerian Keuangan AS berencana menerapkan skema baru yang disebut ‘pajak timbal balik’ yang masuk dalam reformasi perpajakan AS. Mnuchin mengatakan, skema itu akan menyasar negara-negara yang memiliki bea masuk produk dari AS yang besar atau memiliki surplus neraca perdagangan besar dengan Paman Sam.

Adapun terkait besaran pajak impor di AS yang mencapai 20% tersebut, diharapkan penerimaan dari pajak bea masuk impor itu akan meningkatkan pendapatan nasional lebih dari US$1 triliun selama satu dekade ke depan. Skema itu diadopsi untuk mengimbangi tarif pajak yang rendah bagi korporasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper