Tingkatkan Perekonomian Aceh, Bea Cukai Dorong Kegiatan Ekspor Impor

BANDA ACEH Sebagai daerah paling ujung di Pulau Sumatera, Aceh sebenarnya memilliki kondisi geografis yang cukup strategis dalam jalur perdagangan, utamanya di sisi timur yang segaris dengan pantai timur Sumatera.

BANDA ACEH – Sebagai daerah paling ujung di Pulau Sumatera, Aceh sebenarnya memilliki kondisi geografis yang cukup strategis dalam jalur perdagangan, utamanya di sisi timur yang segaris dengan pantai timur Sumatera. Namun sesuai data dari Biro Pusat Statistik, ternyata pertumbuhan ekonomi Aceh menunjukkan angka yang mengkhawatirkan, karena berada di angka minus 0,72% di tahun 2015, meskipun kembali positif di angka 3,30% pada 2016. Angka ini pun masih di bawah angka pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,02% di tahun 2016.

Berangkat dari latar belakang tersebut, Bea Cukai Aceh berupaya untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menjalankan misi Bea Cukai untuk memfasilitasi perdagangan dan industri serta mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya di sektor kepabeanan.

Bertempat di aula lantai 3 Kantor Wilayah DJBC Aceh, Rabu (19/04), Bea Cukai Aceh berinisiatif melaksanakan kegiatan sosialisasi prosedur kepabeanan di bidang ekspor dan impor kepada masyarakat, khususnya kepada eksportir, importir dan instansi terkait di wilayah Provinsi Aceh.

Kepala Bidang Kepabeanan, Chotibul Umam, dalam acara tersebut berkesempatan menyampaikan data kepabeanan Bea Cukai Aceh. “Selama kurun waktu 2016, terdapat 80 pengajuan PIB untuk kegiatan impor dan untuk tahun 2017, baru terdapat 11 pengajuan PIB di wilayah Aceh. Sedangkan untuk kegiatan ekspornya, selama 2016 terdapat 251 pengajuan PEB serta 145 pengajuan PEB untuk kurun waktu sampai dengan pertengahan April 2017,” ujarnya.

Tingkatkan Perekonomian Aceh, Bea Cukai Dorong Kegiatan Ekspor Impor

Masih menurut Chotibul Umam, data jumlah importir maupun eksportir aktif di tahun 2017 pun mengalami penurunan dibanding tahun 2016. Jumlah importir aktif di tahun 2016 mencapai 12 importir, sedangkan di tahun 2017 jumlahnya menjadi 6 importir. Jumlah eksportir di tahun 2016 mencapai 19 eksportir, sedangkan di tahun 2017 menjadi 10 eksportir.

Selain penyampaian data kepabeanan, acara ini juga diisi dengan pemaparan tata laksana impor, tata laksana ekspor, pengenalan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2017, serta pemaparan mengenai prosedur angkut lanjut. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Rusmanhadi mengatakan bahwa Bea Cukai memberikan kesempatan dan fasilitas seluas-luasnya untuk pelaksanaan kegiatan ekspor impor di wilayah Aceh. Ia juga menyampaikan agar masyarakat tidak perlu ragu untuk menyampaikan kepada Bea Cukai jika mengalami permasalahan dan kendala berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan kepabeanan.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kami harapkan dapat memicu kegiatan ekspor dan impor di wilayah Aceh, sehingga ke depannya dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian Aceh. Bea Cukai akan selalu mendorong dan memfasillitasi kegiatan ekspor impor melalui beberapa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai yang berada di Aceh, sehingga para eksportir maupun importir nantinya tidak perlu jauh-jauh ke Medan jika akan melaksanakan kegiatan ekspor dan impor,” ujar Rusmanhadi.

Kegiatan Sosialisasi Prosedur Kepabeanan ini, ditambahkan Rusmanhadi, diharapkan sebagai pemicu dan langkah awal berkembangnya kegiatan ekspor dan impor yang melalui wilayah Aceh, sehingga nantinya dapat meningkatkan perekonomian di wilayah Aceh menjadi lebih baik lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper