Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Bakal Sekuritisasi Aset Rp10 Triliun

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berencana melakukan sekuritisasi aset dengan target dana hingga Rp10 triliun.
Pekerja menarik gulungan kabel listrik PLN untuk kereta ringan/Light Rail Transit (LRT) di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (13/4)./Antara-Nova Wahyudi
Pekerja menarik gulungan kabel listrik PLN untuk kereta ringan/Light Rail Transit (LRT) di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (13/4)./Antara-Nova Wahyudi

Bisnis.com, BOGOR--PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berencana melakukan sekuritisasi aset dengan target dana hingga Rp10 triliun.

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengungkapkan aset yang akan disekuritisasi adalah aset-aset pembangkit. Adapun pembangkit itu yakni PLTU Suralaya (Banten) dan beberapa pembangkit lain tengah dikaji oleh perseroan.

"Jaringan enggak bisa disekuritisasi, pembangkit bisa. Kajian belum tuntas, target dana sekitar Rp5 triliun--Rp10 triliun," ungkapnya Jumat (28/4/2017) malam.

Selain PLN, Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Pontas Tambunan mengungkapkan PT Jasa Marga (Persero) Tbk., dan kemungkinan besar akan dirilis pada Juni 2017.

Pontas mengungkapkan instrumen sekuritisasi aset terbilang baru bagi perusahaan-perusahaan plat merah, dan pasar secondary market juga belum terlalu likuid. Walaupun secondary market belum terlalu likuid, katanya, investor bakal mengincar instrumen-instrumen yang dirilis perusahaan BUMN

Berdasarkan catatan Bisnis, perusahaan plat merah bidang infrastruktur jalan tol yakni Jasa Marga (Persero) berencana menerbitkan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) atau bentuk dari sekuritisasi aset senilai Rp1 triliun-Rp2 triliun pada kuartal II atau kuartal III/2017.

Direktur Keuangan Jasa Marga Donny Arsal, sebelumnya, mengatakan perseroan tengah memproses mengenai rencana penerbitan KIK future revenue based securities tersebut. Model sekuritisasi yang dilakukan PLN bakal berbeda dengan Jasa Marga.

Emiten bersandi saham JSMR ini tak akan melakukan sekuritisasi terhadap aset tetapi sekuritisasi future revenue atau pendapatan yang akan datang. Alasannya, aset akan tetap milik JSMR dan ini tidak menyebabkan pendapatan juga akan hilang.

Pada saat yang bersamaan, Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan sekuritisasi aset bukanlah hal baru bagi perusahaan-perusahaan BUMN. Rini mengungkapkan industri perbankan cukup gencar melakukan sekuritisasi aset.

Misalnya saja, PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) telah melakukan sekuritisasi aset hingga 10 kali. Penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) telah dilakukan BTN sejak 2009 dan nilai yang diraup hampir mencapai Rp7 triliun.

Rini mengungkapkan Bank Mandiri juga tengah berencana untuk melakukan sekuritisasi aset senilai Rp1 triliun. Sepanjang tahun berjalan 2017, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan ada 8 emisi efek beragunan aset (EBA) dengan nilai Rp3,57 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Maftuh Ihsan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper