Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Multifinance Andalkan Pinjaman Dalam Negeri

Perusahaan pembiayaan masih mengandalkan pinjaman dari dalam negeri sebagai sumber pendanaan.
WOM Finance/Bisnis.com
WOM Finance/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pembiayaan masih mengandalkan pinjaman dari dalam negeri sebagai sumber pendanaan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total pendanaan yang diterima perusahaan pembiayaan per Maret 2017 mencapai Rp242,56 triliun.

Dari total dana tersebut, sebagian besar berasal dari pendanaan dalam negeri yang mencapai Rp158,57 triliun, sedangkan Rp83,98 triliun sisanya dari pendanaan luar negeri.

Salah satu perusahaan pembiayaan yang mengandalkan pinjaman dari dalam negeri ialah PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk. (WOM Finance).

Presiden Direktur WOM Finance Djaja Suryanto Sutandar mengatakan pihaknya belum berencana mencari pinjaman asing (offshore loan) untuk memenuhi kebutuhan pendanaan sepanjang tahun ini.

"Kami mengandalkan pinjaman dalam negeri, karena sumber pendapatan dari mata uang rupiah," kata Djaja kepada Bisnis di Jakarta pada Jumat (5/5/2017).

Sepanjang 2017, perusahaan pembiayaan dengan kode emiten WOMF ini menargetkan bisa menyalurkan pembiayaan Rp6,5 triliun atau tumbuh 15% jika dibandingkan dengan capaian pda tahun lalu.

Untuk mencapai target tersebut, ujar Djaja, perusahaan akan memacu pembiayaan multiguna dengan jaminan mobil, dan meningkatkan pelayanan untuk pembiayaan kendaraan bermotor.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan untuk menopang kebutuhan pembiayaan di tahun ini perseroan berencana mendapatkan pendanaan penerbitan obligasi senilai Rp600 miliar.

Sementara itu, piutang pembiayaan multifinance per Maret 2017 tercatat mencapai Rp395,18 triliun atau tumbuh 8,4% jika dibandingkan piutang pembiayaan pada periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp364,4 triliun.

Dari total piutang pembiayaan Rp395,18 triliun, kontribusi terbesar disumbang dari pembiayaan konvensional yang mencapai Rp362,81 triliun, sisanya Rp32,37 triliun merupakan piutang pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper