Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Upaya PAAI Perjuangkan Nasib Agen Asuransi

Perkumpulan Agen Asuransi atau PAAI mengajak para agen asuransi untuk terus memperjuangkan dan mengembangkan kompetensi untuk kemajuan profesi agen asuransi.
Ilustrasi kegiatan agen asuransi/Antara-Andika Wahyu
Ilustrasi kegiatan agen asuransi/Antara-Andika Wahyu

Bisnis.com, JAKARTA - Perkumpulan Agen Asuransi atau PAAI mengajak para agen asuransi untuk terus memperjuangkan dan mengembangkan kompetensi untuk kemajuan profesi agen asuransi.

Ketua Umum PAAI Wong Sandy Surya mengatatakan melalui perkumpulan agen asuransi tersebut pihaknya mengharapkan para praktisi khususnya para entrepreneur atau leader dapat lebih dikenal oleh masyarakat. Apalagi, agen asuransi memiliki peranan yang besar bagi pertumbuhan perasuransian

"Kita harus mulai peduli seberapa penting profesi kita [agen asuransi] untuk pengembangan polis asuransi," katanya disela-sela perbincangan dengan para agen asuransi, Rabu(10/5/2017).

Dia menuturkan PAAI telah berjuang untuk membantu para agen, khususnya terkait pengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi agen, hambatan proses klaim, dan masa tunggu enam bulan. Sebelumnya, sudah terdapat agen yang dikenakan utang PPN dan denda. Dia menilai ketentuan tersebut tentu saja merugikan para agen asuransi.

Wong menjelaskan agen dengan omzet Rp4,8 miliar masuk dalam Lapisan Kena Pajak dengan tarif PPh 10%. Padahal agen tersebut juga sudah menyetorkan PPn setiap bulannya melalui perusahaan asuransi di mana mereka bekerja.Padahal polis auransi bukanlah objek pajak.

"Kami sudah perjuangkan pajak final menjadi normal, Saat ini kami masih akan memperjuangkan PPN agen supaya bisa 0%," katanya.

PPAI sendiri merupakan asosiasi profesi agen, baik asuransi jiwa maupun asuransi umum. PPAI baru mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM sejak Maret 2016 dan telah merangkul 500.000 agen.

Berbeda dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) atau Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang menjadi perkumpulan perusahaan asuransi, PPAI merupakan perkumpulan para agen untuk memberikan asistensi, advokasi dalam menyelesaikan permasalahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper