Siap-Siap, Bea Cukai Kalbagbar Canangkan Operasi Patuh Ampadan I

PONTIANAK Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Saipullah Nasution, secara resmi membuka Operasi Barang Kena Cukai (BKC) dengan sandi operasi PATUH AMPADAN I, Senin (15/05).

PONTIANAK – Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Saipullah Nasution, secara resmi membuka Operasi Barang Kena Cukai (BKC) dengan sandi operasi “PATUH AMPADAN I”, Senin (15/05).
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan amanat Direktur Jenderal Bea dan Cukai dalam rangka optimalisasi penerimaan cukai hasil tembakau dan menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.

“Patuh Ampadan I bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengusaha BKC hasil tembakau dan membersihkan/menekan peredaran BKC hasil tembakau ilegal, sehingga memberikan situasi kondusif terhadap peredaran BKC hasil tembakau yang telah memenuhi ketentuan di bidang cukai,” ujar Saipullah.

Dengan operasi yang dilakukan secara serentak dan terpadu mulai 15 Mei hingga 10 Juni 2017 di seluruh wilayah Indonesia, khususnya wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, diharapkan target penerimaan cukai yang dibebankan kepada Bea Cukai akan tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper