Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FIT & PROPER TEST DK OJK : DPR Soroti Investasi Bodong

Anggota Komisi XI DPR Amir Uskara menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejauh ini kurang preventif menghadapi fenomena investasi bodong yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.
Calon Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sigit Pramono menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6)./Antara-M Agung Rajasa
Calon Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sigit Pramono menyampaikan paparan saat uji kepatutan dan kelayakan calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6)./Antara-M Agung Rajasa

Bisnis.com, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR Amir Uskara menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejauh ini kurang preventif menghadapi fenomena investasi bodong yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.

Demikian disampaikan saat uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Dewan Komisioner OJK hari ini, Rabu (7/6/2017 ).

Menurut Amir, maraknya investasi telah membuat banyak korban masyarakat. Akan tetapi, OJKbaru bertindak setelah ada kejadian sehingga tidak bersifat preventif, ujar Amir di Gedung DPR.

Oleh karenanya, legislator dapil Sulawesi Selatan I ini mengharapkan agar DK OJK yang nantinya akan terpilih mampu memberikan peran preventif dalam mencegah maraknya investasi bodong.

“Seakan fungsi pengawasan untuk mencegah investasi bodong ini belum nampak dari OJK yang ada selama ini,” ujar Amir.

Selain mempertanyakan peran OJK dalam menghadapi investasi bodong, persoalan lain terkait regulasi juga mencuat dalam proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon DK OJK.

OJK sudah menghentikan 19 kegiatan penghimpunan dana masyarakat atau kegiatan usaha yang tidak memiliki izin. Meski begitu, tetap perlu dilakukan aspek preventif dalam mencegah terjadinya investasi bodong agar tidak terlanjur merugikan masyarakat.

Komisi XI DPR hari ini melanjutkan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon anggota Dewan Komisioner OJK yang dimulai sejak Senin lalu.

"Pada hari ini, Komisi XI DPR akan menguji empat calon. Dua orang calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, dan dua lagi calon Ketua Dewan Audit OJK," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Muhammad Prakosa saat memulai uji kelayakan di Kompleks Parlemen.

Dua orang yang terdaftar sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan OJK adalah Edy Setiadi dan Hoesen.

Edy saat ini menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK. Sedangkan, Hoesen pernah menjabat sebagai Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia sejak 2012.

Sementara itu, dua orang lainnya yang terdaftar sebagai calon Ketua Dewan Audit OJK yaitu Haryono Umar dan Ahmad Hidayat. Haryono Umar sempat menjabat sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2011. Sedangkan, Ahmad Hidayat kini masih menjabat Direktur Departemen Keuangan Internal Bank Indonesia (BI).

Komisi XI DPR sendiri nantinya hanya akan memilih satu ketua OJK dan enam anggota dewan komisioner OJK. Sedangkan untuk spesialisasi bidang , sebagaimana yang diatur dalam UU OJK, akan dipilih oleh internal OJK sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper