Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wajib Lapor Simpanan Rp200 Juta Bakal Mendorong Pemecahan Rekening

Implementasi keterbukaan informasi keuangan dengan batasan saldo minimal senilai Rp200 juta untuk rekening milik pribadi perorangan dinilai akan berpotensi mengerek penambahan jumlah rekening.
Stiker Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tertempel di pintu salah satu bank di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam
Stiker Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tertempel di pintu salah satu bank di Jakarta./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Implementasi keterbukaan informasi keuangan dengan batasan saldo minimal senilai Rp200 juta untuk rekening milik pribadi perorangan dinilai akan berpotensi mengerek penambahan jumlah rekening.

Pasalnya, dengan adanya batasan aturan itu, tak tertutup kemungkinan nasabah akan memilih membagi-bagikan simpanannya dalam beberapa rekening untuk menghindar dari kategori saldo minimal Rp200 juta tersebut. 

"Kalau nasabahnya pada memecah-mecah rekening ya otomatis jumlah rekening akan bertambah banyak," kata Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan Samsu Adi Nugroho kepada Bisnis, Senin (5/6/2017) malam. 

Akan tetapi, menurutnya, upaya memecah rekening tersebut tidak akan berjalan efektif untuk 'bersembunyi' dari radar Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

"Memecah rekening kalau masih atas nama sendiri atau keluarga, dari sisi efisiensinya tidak akan terlalu berpengaruh banyak. Meningat data wajib pajak atau nasabah kan ada lengkap di DJP," tambahnya. 

Seperti diketahui, Kementerian Keuangan mengeluarkan PMK Nomor 70/PMK.03/2017 sebagai turunan Perppu No.1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Pada aturan baru tersebut, wajib pajak (WP) Orang pribadi (OP) dalam negeri yang memiliki rekening di perbankan dengan saldo minimal Rp200 juta wajib lapor, sedangkan bagi WP badan tidak ada batasan saldo minimal.

Otoritas fiskal mencatat total akun yang memiliki saldo minimal Rp200 juta sebanyak 2,3 juta akun atau 1,14% dari total akun yang terdata di perbankan.

Menurut data LPS, pertumbuhan jumlah rekening dan nominal simpanan yang dijamin bank umum per Februari 2017 naik 1,06%. Total rekening mencapai 202.160.883 rekening atau tumbuh 1,06% atau 2.116.754 rekening dibanding posisi jumlah rekening hingga Januari 2017 yang berjumlah 200.044.129 rekening.

Lebih rinci, simpanan dengan nilai saldo sampai dengan Rp2 miliar, jumlah rekeningnya naik 1,64% dari 199.805.221 rekening per Januari menjadi 201.921.565 rekening per Februari 2017. Jumlah nominal simpanannya mencapai Rp2.127 triliun, turun 0,01% dari posisi akhir Januari 2017 sebesar Rp2.127 triliun.

Sedangkan untuk simpanan dengan nilai saldo di atas Rp2 miliar, jumlah rekeningnya naik 0,17% dari 238.908 rekening menjadi 239.318 rekening. Dari sisi nominalnya, simpanan dengan nilai di atas Rp2 miliar juga tumbuh 0,94% dari Rp2.769 triliun menjadi Rp2.795 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper