Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Kepesertaan, BPJS Kesehatan Gandeng Bekraf

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) guna memperluas cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Petugas pemeriksa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (kanan) mewawancarai pekerja tenaga kesehatan saat monitoring kepatuhan pemberi kerja di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/3)./Antara-Rahmad
Petugas pemeriksa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (kanan) mewawancarai pekerja tenaga kesehatan saat monitoring kepatuhan pemberi kerja di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/3)./Antara-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) guna memperluas cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan selain mendorong cakupan kepesertaan, sinergi tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya program JKN-KIS.

\\\"Bekraf kami andalkan sebagai salah satu mitra yang dapat membantu penyampaian edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif di bawah binaan Bekraf, mengenai pelaksanaan program JKN-KIS,\\\" ungkapnya Senin (12/6/2017).

Andayani menjelaskan sinergi tersebut merupakan bagian upaya pihaknya memperlua kepesertaan JKN-KIS yang hingga saat ini mencapai 177, 95 juta jiwa.

Sustainibilitas program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan, jelasnya, sangat bergantung kepada iuran peserta yang sehat untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit.

“Untuk itu, kami berharap Bekraf dapat mendukung kami mengubah pola pikir masyarakat yang baru mendaftar menjadi peserta JKN-KIS saat jatuh sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan. Melalui edukasi yang dikemas secara kreatif, awareness masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dapat meningkat,” kata Andayani.

Adapun, sinergi tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Optimalisasi Program JKN-KIS, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Perluasan Kepesertaan Program JKN-KIS bagi Para Pelaku Ekonomi Kreatif.

Ruang lingkup MoU adalah memberikan jaminan kesehatan kepada para pelaku ekonomi kreatif dan kerja sama lainnya dalam mengembangkan ekonomi kreatif dan optimalisasi JKN-KIS. Sementara ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama meliputi perluasan kepesertaan, optimalisasi komunikasi, informasi, dan edukasi dalam pelaksanaan, dan sosialisasi program JKN-KIS.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan melalui sinergi tersebut pihaknya akan mendukung sosialisasi serta mendorong kepesertaan JKN-KIS bagi para pemangku kepentingan ekonomi kreatif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper