Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Hibahkan Berbagai Kebutuhan Pokok Untuk Masyarakat Kepulauan Riau

Tanjung Balai Karimun Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menghibahkan sejumlah barang hasil penindakan kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau pada Kamis (08/06).

Tanjung Balai Karimun – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menghibahkan sejumlah barang hasil penindakan kepada pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau pada Kamis (08/06). Sebanyak 101 karung gula, 3.923 kotak minuman, 1.875 karton ikan kaleng, 201 karung cabe kering, serta 103 karton makanan ringan, dan beberapa kebutuhan pokok lainnya diserahkan Bea Cukai kepada Pemkab Kepulauan Riau.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Parjiya, mengungkapkan “Hibah ini merupakan bentuk sinergi Bea Cukai dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau untuk membantu masyarakat,” jelasnya. Dirinya menambahkan bahwa kegiatan hibah ini merupakan yang pertama di tahun 2017.

Selain menghibahkankan barang-barang kebutuhan pokok, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun juga melakukan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dan Kantor Bea Cukai Sambu Belakang Padang. Barang yang dimusnahkan beragam yakni barang kebutuhan sehari-hari dengan kondisi tidak layak konsumsi, busuk, rusak dan membahayakan. Nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp230 juta yang merupakan hasil penindakan periode Oktober 2014 s.d Mei 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper