Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKSES INFORMASI UNTUK PAJAK: Ini Jurus Menggenjot Penerimaan Pajak

Pemerintah dalam beberapa pekan ke depan akan melakukan sosialisasi soal latar belakang implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2017 tentang Akses Informasi untuk Kepentingan Perpajakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan mengenai keterbukaan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, di Jakarta, Jumat (9/6)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan mengenai keterbukaan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, di Jakarta, Jumat (9/6)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dalam beberapa pekan ke depan akan melakukan sosialisasi soal latar belakang implementasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1/2017 tentang Akses Informasi untuk Kepentingan Perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, implementasi Perppu dan sejumlah kebijakan perpajakan lainnya merupakan strategi pemerintah untuk menggenjot penerimaan perpajakan.

"Kebijakan ini akan sangat-sangat membantu Indonesia," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (13/6/2017).

Menurut Sri Mulyani, sampai saat ini masih ada harta milik warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri. Singapura dan Hong Kong misalnya menjadi negara tempat menyimpan dana milik WNI.

"Maka dengan automatic exchange of information atau AEoI kami berharap memperkuat basis perpajakan. Jadi jangan sampai basis pajak kita tergerus dengan mudah," jelasnya.

Data deklarasi harta pengampunan pajak, dari total Rp4.882,2 triliun hanya Rp1.036,7 triliun yang berasal dari luar negeri. Padahal Kementerian Keuangan mendeteksi, berdasarkan riset dari Mc Kinsey, jumlah harta kelompok superkaya asal Indonesia yang disembunyikan di luar negeri mencapai US$250 miliar atau setara Rp3.250 triliun.

Artinya, jika jumlah deklarasi harta asal luar negeri hanya Rp1.036,7 triliun, harta milik wajib pajak Indonesia yang masih terparkir di luar negeri sekitar Rp2.213,3 triliun. Angka itu jauh lebih banyak dibandingkan anggaran belanja pemerintah dalam setahun, yang tahun ini saja hanya Rp2.080, 5 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Lutfi Zaenudin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper