Kedapatan Bawa Sabu Di Bandara Supadio, Wanita Ini Diamankan Petugas Bea CUkai Pontianak

KUBU RAYA Seorang penumpang wanita kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,81 gram, lengkap dengan peralatan alat hisap (bong) dari Malaysia oleh petugas Bea Cukai Pontianak, pada Jumat (16/6).

KUBU RAYA – Seorang penumpang wanita kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 0,81 gram, lengkap dengan peralatan alat hisap (bong) dari Malaysia oleh petugas Bea Cukai Pontianak, pada Jumat (16/6).

‎Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Dwiyono Widodo mengatakan pelaku berinsial LC (31) yang merupakan penumpang maskapai Xpress air rute Kuching-Pontianak ini, tertangkap tangan oleh petugas setelah melintasi pemeriksaan x-ray.

"Tersangka terdeteksi membawa barang yang mencurigakan di dalam koper bawaannya. Sehingga diputuskan untuk melanjutkan pemeriksaan secara detail atas koper tersebut. kemudian Saat kami lakukan pemeriksaan intensif, ditemukan alat hisap sabu berupa bong yang disembunyikan diantara tumpukan pakaian," ujar Dwiyono, Senin (20/6).
Dwiyono menambahkan bahwa dengan adanya temuan tersebut, diputuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam di ruangan pemeriksaaan.

"Pemeriksaan dilakukan terhadap barang bawaan penumpang, yang terdiri dari satu koper, satu tas ransel, satu sling bag, dan satu kantong plastik. Namun dari hasil pemeriksaan barang-barang tersebut tidak ditemukan barang mencurigakan lainnya," lanjutnya.

Tak hanya barang bawaan, petugas juga melakukan wawancara dan pemeriksaan badan pelaku. Dari pemeriksaan tersebut, didapati satu buah bungkusan berisi serbuk kristal. Setelah dilakukan pengecekan dengan Reagen NIK, serbuk tersebut diketahui sebagai methamphetamine (sabu) dengan berat 0,81 gr yang ditemukan pada saku kantong kemeja yang dikenakan.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membeli barang haram itu di Kuching, Malaysia dan membawa barang tersebut hanya untuk konsumsi pribadi," terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai, pelaku dan barang bukti diserahkan kepada BNN Kota Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper