Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Tips Menghindari Investasi Bodong

Berdasarkan data berdasar dari Otoritas Jasa Keuangan, sejak awal 2013 hingga Mei 2016, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menerima sebanyak 406 pengaduan masyarakat terkait kasus investasi "bodong" maupun sengketa industri keuangan.
Ilustrasi investasi/coastalinvestment.ae
Ilustrasi investasi/coastalinvestment.ae

Bisnis.com, JAKARTA-- Berdasarkan data berdasar dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, sejak awal 2013 hingga Mei 2016, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK telah menerima sebanyak 406 pengaduan masyarakat terkait kasus investasi "bodong" maupun sengketa industri keuangan.

Apalagi saat ini masyarakat juga sudah mulai tertarik untuk melakukan investasi. Guna mengantisipasi adanya penipuan atau investasi bodong, OJK memberikan tips:

1. Sebelum melakukan investasi di perusahaan multi level, sebaiknya cari terlebih dahulu informasi mengenai perusahaan, karyawan, dan juga produknya.

2.Minta salinan tertulis rencana pemasaran dan penjualan dari perusahaan.

3.Semakin besar keuntungan yang diiming-imingi, semakin besar pula resiko kerugian yanh akan dialami.

4.Hindari promotor yang tidak dapat menjelaskan rencana bisnis perusahaannya.

5.Terakhir, cari tahu apakah terdapat permintaan untuk produk sejenis di pasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper