Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Bersiap Duduk sebagai Anggota FATF

Financial Action Task Force on Money Loundering (FATF) segera memproses keanggotaan Indonesia di organisasi global yang fokus ke pemberantasan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA – Financial Action Task Force on Money Loundering (FATF) segera memproses keanggotaan Indonesia di organisasi global yang fokus ke pemberantasan tindak pidana pencucian uang tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Keuangan, dalam sidang pleno yang digelar di Kota Valencia, Spanyol 21 – 23 Juni lalu, Presiden FATF Juan Manuel Vega – Serrano dan mayoritas peserta sidang telah menyetujui proses keanggotaan Indonesia.

“Aplikasi Indonesia yang didukung secara bulat oleh 37 anggota FATF, memiliki arti strategis, karena FATF adalah suatu forum kerjasama antar negara yang bertujuan menetapkan standar global rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta hal-hal lain yang mengancam sistem keuangan internasional,” tulis keterangan resmi Kemenkeu yang dikutip, Minggu (2/7).

Adapun FATF menganggap Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan baik dari aspek regulasi, koordinasi dan implementasi dalam rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Dari sisi aspek regulasi, pemerintah telah memiliki UU No. 8/2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, UU No. 9/2013 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, maupun penerbitkan Peraturan bersama mengenai Proliferasi senjata pemusnah massal.

Selain itu, khusus terorisme, pengalaman dan kapasitas Indonesia dalam isu ini juga dipercaya dapat memberi nilai tambah yang signifikan bagi FATF beserta anggota dalam memerangi pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Di tingkat internasional, Indonesia adalah anggota aktif dalam The Egmont Group, Asia-Pacific Group on Money Laundering (APG), termasuk menggiatkan serangkaian kerjasama Financial Intellegence Unit (FIU) Indonesia dengan FIU negara-negara lain.

Indonesia juga tercatat memberikan sumbangan bagi komunitas internasional dengan menyusun Regional Risk Assessment on Terrorism Financing yang pertama di dunia, menginisiasi National Risk Assessment on Money Laundering/Terrorist Financing, dan menyusun AML/CFT Perception Index yang pertama di dunia.

Pemerintah akan berkomitmen memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, termasuk menyelesaikan proses Mutual Evaluation Review (MER), sebagai bukti kepatuhan Indonesia terhadap rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme, termasuk dengan melibatkan 15 Kementerian dan Lembaga terkait untuk menyempurnakan dan melengkapi hal-hal yang masih perlu dilakukan terkait pelaksanaan MER pada November 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Lutfi Zaenudin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper