Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Lirik Dana Desa

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mencari formulasi untuk masuk dan melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa.
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar (kiri) didampingi Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Chamdan Purwoko memberikan penjelasan mengenai kinerja BPK saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta,Senin (10/7)./JIBI-Dedi Gunawan
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar (kiri) didampingi Wakil Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Chamdan Purwoko memberikan penjelasan mengenai kinerja BPK saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta,Senin (10/7)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mencari formulasi untuk masuk dan melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa.

Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar menjelaskan penggunaan dana desa relatif belum banyak tersentuh tangan lembaga auditor negara tersebut. Padahal tanpa kontrol dari BPK, pengelolaan dana desa bakal lebih riskan dan rawan diselewengkan.

"Dimana ada anggaran dari negara seharusnya diaudit BPK. Khusus dana desa kami sedang mencari formulasinya," kata Bahrullah kepada Bisnis, Senin (10/7/2017).

Adapun selama ini audit BPK masih terpusat ke anggaran dana desa atau ADD yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD. Nilai ADD adalah 10% dari total APBD atau sekitar Rp80 triliun. Sedangkan jumlah dana desa tahun ini sekitar Rp60 triliun yang langsung dari pusat.

Pengawasan terhadap pengelolaan dana desa sangat penting, pasalnya BPK menengarai potensi penyelewengannya cukup tinggi. Di samping itu, berdasarkan pengalaman audit anggaran dana desa yang berasal dari APBD, banyak kepala daerah yang ditahan lantaran menyelewengkan dana tersebut.

"Isu-isu seperti ini yang akan kami fokuskan, karena dana desa merupakan salah satu kebijakan dari sisi fiskal untuk menggenjot pembangunan daerah, karenanya patut dijaga," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper