Sinergi Kementerian Keuangan dengan Kepolisian RI, KPK, TNI, Kejaksaan Agung, dan PPATK Tertibkan Impor Berisiko Tinggi

Jakarta (12/07/2017) Pemerintah kian serius menciptakan praktik bisnis yang bersih, adil, dan transparan. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong iklim investasi dan daya saing Indonesia guna peningkatan perekonomian Indonesia di masa mendatang.

Jakarta (12/07/2017) – Pemerintah kian serius menciptakan praktik bisnis yang bersih, adil, dan transparan. Hal tersebut dilakukan untuk mendorong iklim investasi dan daya saing Indonesia guna peningkatan perekonomian Indonesia di masa mendatang. Salah satu upaya yang kali ini dikedepankan pemerintah untuk menyukseskan hal tersebut adalah melalui penertiban impor berisiko tinggi. Untuk itu, Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kantor Staf Kepresidenan Indonesia (KSP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggelar rapat koordinasi program penertiban impor berisiko tinggi.

Rapat koordinasi yang dilangsungkan di Kantor Pusat DJBC, pada hari ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk meningkatkan praktik perdagangan yang baik sehingga terwujud persaingan usaha yang sehat, bersih, dan adil. Impor berisiko tinggi memiliki peluang penyelewengan yang lebih besar, hal ini dapat mengakibatkan berdarnya barang ilegal. Peredaran barang ilegal mengakibatkan persaingan usaha yang tidak sehat dan penerimaan negara yang tidak optimal. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjabarkan bahwa Rapat Koordinasi ini akan membahas strategi penanganan impor berisiko tinggi bersama Kementerian/Lembaga terkait yang turut diundang dalam acara ini. Sri Mulyani mengharapkan dengan ditertibkannya impor berisiko tinggi, volume peredaran barang ilegal dapat turun sehingga dapat terjadi supply gap yang dapat dipenuhi oleh produksi dalam negeri sehingga penerimaan negara yang bisa optimal dan akurat serta mendorong perekonomian dalam negeri

Sinergi Kementerian Keuangan dengan Kepolisian RI, KPK, TNI, Kejaksaan Agung, dan PPATK Tertibkan Impor Berisiko Tinggi

Program penertiban impor berisiko tinggi merupakan salah satu dari serangkaian program penguatan reformasi yang telah dijalankan DJBC sejak Desember 2016. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menegaskan bahwa upaya penertiban impor berisiko tinggi merupakan langkah nyata DJBC dalam menjawab tantangan dari masyarakat yang menginginkan perdagangan ilegal dapat diberantas. Dirinya menambahkan bahwa penertiban ini merupakan salah satu upaya menjawab ekspektasi masyarakat guna menjadikan DJBC sebagai institusi yang kredibel di mata masyarakat sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik. Lebih lanjut Heru menjabarkan strategi yang dilakukan DJBC dalam menjalankan program tersebut. Dalam jangka pendek, DJBC akan menjalankan kegiatan taktis operasional melalui pengawasan kinerja internal, kerja sama dengan aparat penegak hukum dan Kementerian/Lembaga, juga sinergi dengan asosiasi. Untuk jangka panjang, DJBC akan membangun sistem kepatuhan pengguna jasa melalui revitalisasi manajemen risiko operasional.

Sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh Heru Pambudi, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mengharapkan agar DJBC dapat meningkatkan kerja sama dan koordinasi internal, dengan Kementerian/Lembaga terkait, dan Aparat Penegak Hukum. Hal ini penting guna menyasar perbaikan terkait kepatuhan pengguna jasa, percepatan dan penyederhanaan perizinan impor, serta pemberantasan penyelundupan, pelanggaran kepabeanan dan praktik perdagangan ilegal lainnya.

Sinergi Kementerian Keuangan dengan Kepolisian RI, KPK, TNI, Kejaksaan Agung, dan PPATK Tertibkan Impor Berisiko Tinggi

Kementerian Keuangan telah merancang Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Impor Berisiko Tinggi sebagai salah satu bentuk pelaksanaan kegiatan taktis operasional. Satgas yang diketuai oleh Menteri Keuangan RI melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Panglima TNI, Kementerian Perdagangan, Kepala KSP, dan Kepala PPATK. Oleh karenanya sinergi antar instansi anggota Satgas menjadi vital dalam keberhasilan program penertiban. Sri Mulyani menyadari bahwa beban berat untuk melakukan penertiban akan terasa lebih ringan dengan dukungan dari berbagai pihak.

Kehadiran tujuh lembaga tinggi negara beserta asosisasi pengguna jasa merupakan perwujudan komitmen dari semua pihak dalam mendukung program penertiban impor berisiko tinggi. Menteri Keuangan mengapresiasi upaya yang telah dilakukan DJBC dalam melakukan sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan asosiasi pengguna jasa. Tak hanya itu, Sri Mulyani juga memberikan apresiasi terhadap dukungan positif yang diberikan oleh Kementerian/Lembaga terkait, juga respon positif yang diberikan oleh asosiasi. Dirinya berharap agar dukungan tidak berhenti dan terus berlanjut mengingat program ini merupakan program berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper