Ini Kata Pengamat Terkait Upaya Penertiban Impor Beresiko Tinggi Oleh Bea Cukai

Jakarta (13/07) Upaya menciptakan iklim usaha yang sehat terus dikedepankan oleh pemerintah. Perbaikan di berbagai sektor diupayakan, salah satunya adalah dengan melakukan penertiban terhadap praktik impor berisiko tinggi.

Jakarta (13/07) – Upaya menciptakan iklim usaha yang sehat terus dikedepankan oleh pemerintah. Perbaikan di berbagai sektor diupayakan, salah satunya adalah dengan melakukan penertiban terhadap praktik impor berisiko tinggi. Bea Cukai, melalui program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai, juga terus mendukung upaya penertiban impor berisiko tinggi. Menanggapi program tersebut, pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo mengungkapkan beberapa pendapatnya.

Yustinus mengungkapkan bahwa apa yang sedang dikerjakan Bea Cukai sudah sangat bagus, program Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai telah memiliki perencanaan yang komprehensi dan visi serta misi yang jelas. “Program ini dapat mengubah paradigma masyarakat bahwa Bea Cukai bukan sekedar lembaga pemerintah pengumpul penerimaan negara, tetapi menjadi fasilitator dan protektor bagi ekonomi dan perdagangan,” jelasnya. Tak hanya itu, dirinya berpendapat bahwa peran strategis Bea Cukai adalah menopang kekuatan ekonomi termasuk menjadi leader dalam melakukan perbaikan ekonomi secara struktural. Hal tersebut merupakan bagian penting dalam reformasi kepabeanan dan cukai.

Dalam menangani impor berisiko tinggi, Bea Cukai akan mengambil langkah taktis dengan bersinergi dengan Kementerian dan Lembaga. Menurut Yustinus, langkah Bea Cukai dalam penanganan impor berisiko tinggi sudah tepat. Hal ini dikarenakan permasalahan tersebut bukan semata milik Bea Cukai atau Kementerian Keuangan. “Namun ini masalah bersama di mana kita semua harus memberantas praktik bisnis ilegal yang menimbulkan unfairness dan budaya bisnis yang tidak baik, yang berimbas pada rusaknya tatanan bisnis,” ungkapnya.

Sebagai bentuk nyata dari upaya penertiban impor berisiko tinggi, Bea Cukai mengadakan Rapat Koordinasi dan Deklarasi Bersama pada Rabu (12/07) yang dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan RI, Kepala Staf Kepresidenan, Wakil Ketua KPK, Kepala Kepolisian RI, Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala PPATK. Yustinus menegaskan bahwa dalam menangani impor berisiko tinggi harus melibatkan sebanyak mungkin institusi yang berperan, baik aparat penegak hukum atau pembuat kebijakan sehingga masalah ini dapat diselesaikan secara tuntas. “Inisiatif dalam menyelenggarakan rapat koordinasi dan deklarasi bersama ini merupakan langkah ke depan yang sangat layak untuk diapresiasi. Harapannya, ini akan menjadi action plan yang berdampak besar bagi terciptanya kondisi perdagangan yang adil dan profesional,” ujarnya.

Yustinus juga memberikan saran terkait kunci sukses program penertiban impor berisiko tinggi. Untuk menyukseskan program tersebut harus disertai kemauan untuk berubah dari dalam. Perubahan tersebut harus dirumuskan menjadi budaya organisasi yang nantinya akan termanifestasikan dalam setiap kegiatan pelayanan, dan tindakan hukum. “Saya mendorong agar komitmen perubahan harus terus dirawat. Penegakkan hukum secara internal juga harus dijalankan. Jika perubahan secara internal telah dilakukan, maka diharapkan akan dapat menular kepada para stakeholder untuk dapat berubah menjadi lebih baik,”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper