Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Subsidi Dipangkas, BTN Jamin Bunga KPR Tidak Naik

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyatakan penyesuaian skema anggaran subsidi dari dominan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) menjadi fokus ke subsidi selisih bunga (SSB) tidak akan berdampak negatif bagi konsumen maupun perseroan.
Foto ilustrasi perumahan. / Bisnis Rahman
Foto ilustrasi perumahan. / Bisnis Rahman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. menyatakan penyesuaian skema anggaran subsidi dari dominan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) menjadi fokus ke subsidi selisih bunga (SSB) tidak akan berdampak negatif bagi konsumen maupun perseroan.

"Untuk konsumen tidak ada efek atau perubahan. Bunga yang dibebankan oleh BTN untuk KPR subsidi tetap 5% per tahun dan pemerintah akan mensubsidi selisih bunga sebesar 6%, sesuai BI rate untuk 12 bulan," kata Direktur Keuangan dan Treasuri BTN Iman Nugroho Soeko kepada Bisnis, Rabu (12/7/2017).

Seperti diketahui, pemerintah memangkas anggaran rumah subsidi yang menggunakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari Rp9,7 triliun menjadi Rp3,1 triliun.

Walhasil, pembiayaan perumahan akan lebih banyak menggunakan skema SSB di mana pembiayaan sepenuhnya menggunakan dana bank dan pemerintah akan membayar selisih antara bunga yang dibayarkan masyarakat dengan selisih yang seharusnya diterima bank.

Menurut Iman, dalam skema SSB, perseroan memang perlu mencari sumber pendanaan, baik konvensional maupun dana-dana nonkonvensional. "Melihat DPK semester 1 yang tumbuh 18,8% dan ditopang penerbitan dana wholesale seperti obligasi, NCD dan pinjaman bilateral, kami optimis masalah pendanaan bisa diperoleh dengan baik," ujarnya. 

Sebagai informasi, sampai semester I/2017, realisasi penyaluran KPR subsidi dan nonsubsidi oleh BTN mencapai 115.400 dari target 250.000 unit. 

Secara terpisah, pengamat perbankan dan properti Paul Sutaryono menyatakan SSB memang lebih disukai perbankan karena faktor kepastian pencairan dana. 

"SSB lebih pasti karena bersumber dari APBN sedangkan FLPP bukan, dengan demikian SSB lebih menjamin kelancaran pembangunan perumahan. Tapi pemangkasan itu memang karena ruang fiskal pemerintah makin terbatas," katanya kepada Bisnis, Rabu (12/7/2017). 

Kendati begitu, dia menyayangkan pemangkasan anggaran tersebut karena akan berpotensi mengganggu program penyediaan rumah murah. 

Di samping itu, bank penyalur KPR subsidi juga harus menggali modal yang lebih besar dengan menerbitkan obligasi atau subordinasi di pasar modal. 

"Sudah barang tentu pemangkasan itu akan menghambat pembangunan perumahan dengan skema FLPP. Artinya, pasokan akan terganggu sehingga backlog bisa jadi tidak berkurang cepat," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper