Gunakan Kapal Tak Berlampu, Aktivitas Penyelundup Pakaian Bekas Dihentikan Bea Cukai Teluk Nibung

TANJUNGBALAI Para penyelundup pakaian bekas kian lihai. Berbagai cara ditempuh, termasuk dengan memasukkan barang ilegal yang dikenal dengan istilah ballpress ini, melewati perairan Indonesia menggunakan kapal-kapal kecil.

TANJUNGBALAI – Para penyelundup pakaian bekas kian lihai. Berbagai cara ditempuh, termasuk dengan memasukkan barang ilegal yang dikenal dengan istilah ballpress ini, melewati perairan Indonesia menggunakan kapal-kapal kecil. Hal ini menuntut patrol laut Bea Cukai kian meningkatkan pengawasan.

Titik-titik rute penyelundupan dari garis pantai Indonesia menjadi fokus patroli laut Bea Cukai, termasuk perairan Sungai Asahan, Sumatera Utara. Pada Kamis (13/07), Bea Cukai Teluk Nibung menggagalkan pembongkaran barang dari kapal ke perahu-perahu kecil yang diduga ballpress di Perairan Bagan Batak.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung M. Syahirul Alim mengungkapkan bahwa penindakan ini berawal dari informasi yang didapatkan oleh tim intelijen. “Terdapat informasi akan adanya kegiatan pemasukan barang ilegal berupa pemasukan pakaian bekas ke Sungai Asahan, selanjutnya kami langsung menerbitkan Surat Perintah Patroli dan Berlayar dengan menggunakan kapal patroli jenis speedboat dan melakukan penindakan saat itu juga,” ujar Syahirul.

Kemudian, lanjut Syahirul, satuan petugas patroli laut (satgas patla) menyisir perairan Sungai Asahan, Tanjung Jumpul, dan sungai-sungai kecil lainnya. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap kapal-kapal yang dicurigai yang masuk menuju perairan Sungai Asahan. Hingga satgas patla melakukan perluasan wilayah patroli hampir menuju Pulau Salah Nama dan melakukan pemantauan secara visual menggunakan teropong night vision dan pemantaun pada radar kapal patroli. 

“Pada Kamis kami menemukan titik kumpul mencurigakan yang diduga merupakan aktivitas pembongkaran yang dilakukan oleh penyelundup, menggunakan kapal yang tidak dilengkapi lampu. Pada saat petugas memberikan aba-aba peringatan penghentian kegiatan, para penyelundup melompat ke laut dan menghanyutkan diri kearah lumpur daratan untuk menghindarkan diri dari sergapan petugas,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut kasus, petugas mengamankan barang bukti berupa sebuah kapal motor KM Telaga Baru GT.32 NO.930/Ppe dan muatan ballpress ke Pangkalan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara di Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper