Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Adopsi 169 Indikator SDGs ke RPJMN 2020-2024

Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen melaksanakan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) dengan mengintegrasikan 169 indikator SDGs ke dalam RPJMN 2020-2024.
SDGs/bappeda.bekasikota.go.id
SDGs/bappeda.bekasikota.go.id

Bisnis.com, JAKARTA– Pemerintah Republik Indonesia berkomitmen melaksanakan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) dengan mengintegrasikan 169 indikator SDGs ke dalam RPJMN 2020-2024.

Komitmen ini turut diperkuat dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Perpres SDGs).

Upaya Indonesia untuk melaksanakan agenda SDG’s dibangun berdasarkan pengalaman atas pelaksanaan agenda Millenium Development Goals (MDGs) yang lalu. Selama 15 tahun pelaksanaan MDGs, Indonesia berhasil mencapai 49 dari 67 target indikator yang ditetapkan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan pelaksanaan agenda SDGs menjadi langkah strategis pertama pembangunan nasional.

“Bagi Indonesia, SDGs tidak hanya relevan sebagai komitmen global, tapi juga menjadi panduan untuk menjadi negara maju,” kata Kepala Bappenas dalam pidato Forum Tingkat Tinggi PBB mengenai Sustainable Development di New York, Selasa (18/07).

Menurut Bambang, dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada 4 juli lalu, menunjukkan konsistensi pemerintah untuk melembagakan agenda SDGs ke dalam program pembangunan nasional.

Bambang mengatakan, Perpres SDGs tersebut menekankan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, melalui empat platform partisipasi yaitu, Pemerintah dan Parlemen, Filantropi dan Bisnis, Ormas, Akademisi dan Pakar dalam rangka mensukseskan pelaksanaan agenda SDGs.

Selain itu, Perpres SDGs bertujuan menjaga peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

“Pemerintah kami di bawah Presiden Jokowi sangat serius dengan pelaksanaan indikator-indikator SDGs di Indonesia. Hal ini terlihat dengan masuknya program SDGs dalam RPJMN 2020-2024,” ungkap Bambang.

Menurutnya, integrasi agenda global ke dalam rencana pembangunan nasional Indonesia, Pemerintah mengambil kepemilikan dan tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan agenda SDGs.

Hal ini, lanjut Bambang, menjadi legitimasi dan dasar hukum bagi pelasakanaan agenda SDGs di Indonesia ke depannya.

Efektivitas pelaksanaan SDGs, baik itu di Indonesia maupun tingkat global, memerlukan revitalisasi kerja sama di tingkat internasional.

Kerja sama tersebut dibutuhkan untuk memenuhi beberapa kriteria. Pertama, efektivitas harus mendukung pelaksanaan SDGs nasional berdasarkan kebutuhan aktual dan prioritas yang menjadi perhatian negara tersebut. Kedua, harus dapat meningkatkan implementasi di negara berkembang. Terkahir, pelaksanaan SDGs membutuhkan bermacam-macam proses dan aktivitas internasional yang berjalan beriringan.

“Pelaksanaan SDGs berarti juga melaksanakan tujuan pembangunan nasional kami,” kata Bambang.

Sebelumnya agenda SDGs telah terintegrasi dalam RPJMN (Rencana Jangka Menengah Nasional) 2015-2019 dan sampai saat ini telah berhasil mencapai 94 dari 169 target indikator yang ditetapkan.

Menurut Bambang, terbukanya peluang ekonomi baru mampu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan. Dia meyakini kondisi tidak lepas dari upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur dan mengembangkan industri dalam rangka menciptakan konektivitas, sebagaimana ditunjukkan dari pembangunan jalan, rel kereta api, pelabuhan dan bandar udara.

Pada 2014, jumlah jalan yang berkualitas mencapai 94%, panjang rel kereta meningkat hampir 100% dalam empat tahun terakhir, dan jumlah pelabuhan meningkat menjadi 244 pelabuhan selama tiga tahun terakhir.

SDGs merupakan agenda global Perserikatan Bangsa-Bangsa guna mendorong pembangunan berkelanjutan untuk mengatasi kemiskinan, kesenjangan, dan perubahan iklim dalam bentuk aksi nyata yang dicanangkan melalui Resolusi PBB pada 21 Oktober 2015.

SDGs adalah kelanjutan dari MDGs yang berakhir pada tahun 2015 lalu. SDGs diberlakukan dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan (No-one Left Behind) yang terdiri dari 17 tujuan dan 169 target dalam rangka melanjutkan upaya dan pencapaian.

Saat di pertemuan G20 di Hamburg, Jerman, Presiden Joko Widodo menuturkan pihaknya akan mengunakan forum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk melaporkan implementasi Agenda 2030 melalui Voluntary National Review.

Presiden juga menegaskan dirinya telah menandatangani Peraturan Presiden dan membentuk Tim Koordinasi Nasional bagi implementasi SDGs.

Tim Koordinasi Nasional yang terdiri atas Dewan Pengarah, Tim Pelaksana, Kelompok Kerja, dan Tim Pakar.

Dewan Pengarah diketuai oleh Presiden dengan susunan yang terdiri dari Wakil Presiden (Wakil Ketua); Menko Perekonomian (Wakil Ketua I); Menko PMK (Wakil Ketua II); Menko Kemaritiman (Wakil Ketua III); Menko Polhukam (Wakil Ketua IV), dengan Anggota: Menteri PPN/Kepala Bappenas (merangkap Koordinator Pelaksana), Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Sekretaris Kabinet, dan Kepala Staf Kepresidenan.

Sesuai arahan Presiden, Sasaran dan Indikator TPB Nasional dapat dilakukan kaji ulang (dikoordinasikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas) berdasarkan evaluasi dan rekomendasi Dewan Pengarah atas masukan dari Tim Pelaksana dan/atau pertimbangan Tim Pakar.

Lebih lanjut, Perpres yang telah ditandatangani Presiden pada Juli 2017 mengamanatkan ditetapkannya Road Map SDGs tahun 2016-2030 (paling lama 12 bulan); Rencana Aksi Nasional (RAN) SDGs tahun 2016-2019 (paling lama enam bulan); dan Rencana Aksi Daerah (RAD) SDGs 2016-2019 (paling lama 12 bulan).

Lampiran Perpres Nomor 59 Tahun 2017 menguraikan tujuan global, sasaran global, dan sasaran nasional RPJMN 2015-2019 yang akan dilaksanakan oleh K/L terkait. Tujuan global yang terdiri dari 17 tujuan, sebagai berikut:

-Mengakhiri segala bentuk kemiskinan di mana pun.

-Menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, serta meningkatkan pertanian berkelanjutan.

-Menjamin kehidupan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan seluruh penduduk semua usia.

-Menjamin kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua.

-Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan kaum perempuan.

-Menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.

-Menjamin akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern untuk semua.

-Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh, serta pekerjaan yang layak untuk semua.

-Membangun infrastruktur yang tangguh, meningkatkan industri inklusif dan berkelanjutan, serta mendorong inovasi.

-Mengurangi kesenjangan intra dan antarnegara.

-Menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.

-Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.

-Mengambil tindakan cepat untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya.

-Melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya kelautan dan samudera untuk pembangunan berkelanjutan.

-Melindungi, merestorasi, dan meningkatkan pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan, mengelola hutan secara lestari, menghentikan penggurunan, memulihkan degradasi lahan, serta menghenti-kan kehilangan keanekaragaman hayati.

-Menguatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses keadilan untuk semua, dan membangun kelembagaan yang efektif, akuntabel, dan inklusif di semua tingkatan.

-Menguatkan sarana pelaksanaan dan merevitalisasi kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper