Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Pajak Sosialisasi Perppu Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan

Untuk meredam keresahan wajib pajak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Petugas menjelaskan cara membuat pelaporan SPT Tahunan PPh Pajak Orang Pribadi dengan sistem online (E-Filing) kepada wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).Antara-Reno Esnir
Petugas menjelaskan cara membuat pelaporan SPT Tahunan PPh Pajak Orang Pribadi dengan sistem online (E-Filing) kepada wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).Antara-Reno Esnir


Bisnis.com, JAKARTA - Untuk meredam keresahan wajib pajak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak mengatakan sosialisasi itu menjadi momen untuk sinergikan antara Ditjen Pajak dengan Wajib Pajak.
 
"Tentunya akan sangat bagus sebagai sinergi dengan wajib pajak," kata Yoga di Balai Kartini, Rabu (19/7/2017).
 
Sosialisasi tersebut melibatkan Direktur Penindakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Sigit, Ketua Dewan Penasehat Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi, serta Direktur Pameriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji. 
 
Adapun otoritas pajak meminta WP melaksanakan kewajiban perpajakannya secara baik. Mereka juga meminta WP tidak menyalahgunakan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Lutfi Zaenudin

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper