Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Makin Diperhitungkan, BUMN Tak Lagi Pelengkap Penderita

Kementerian BUMN terus mengingatkan direksi perusahaan pelat merah agar tidak melupakan peran korporasi yang mereka pimpin sebagai agen pembangunan.
Menteri BUMN Rini M. Soemarno/Reuters
Menteri BUMN Rini M. Soemarno/Reuters

Bisnis.com, PALEMBANG - Kementerian Badan Usaha Milik Negara terus mengingatkan direksi perusahaan pelat merah agar tidak melupakan peran korporasi yang mereka pimpin sebagai agen pembangunan.

“Kalau perusahaan swasta tak apa, pikirnya cuma cari untung. Tapi kita tugasnya dua, cari untung dan agen pembangunan,” kata Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra di hadapan peserta Corporate University Strategy and Implementation di Palembang, Sumatra Selatan, pada Jumat (21/7/2017).

Karena itu, lanjut Hambra, strategi Kementerian BUMN mengisi jajaran pimpinan perusahaan pelat merah berbeda dengan pendekatan swasta. “Calon pemimpin BUMN harus sadar mereka bukan hanya pemimpin korporasi, tetapi korporasi milik negara,” ujarnya.

Hambra pun meyakini saat ini peran BUMN di Tanah Air sudah semakin diperhitungkan. Ketika pemerintah memiliki program pembangunan maka BUMN menjadi pendukung utamanya. “Kalau sebelumnya sebagai pelengkap penderita.”

Kementerian BUMN mencatat pada 2016 terdapat 118 BUMN dengan rincian 20 perusahaan terbuka, 84 perusahaan tertutup, dan 14 perusahaan umum. Seluruh BUMN itu ditaksir memiliki total aset Rp6.325 triliun.

Hambra menegaskan Kementerian BUMN mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di semua perusahaan. Dia pun mengapresiasi inisiatif para direksi dan manajer BUMN yang membidangi SDM membentuk Forum Human Capital Indonesia (FHCI).

Komisaris PT Semen Indonesia Tbk ini berjanji mendaftarkan FHCI ke Kementerian Hukum dan HAM guna memperoleh status badan hukum. Bila ini terwujud, FHCI bakal menyusul Forum Hukum BUMN dan Forum Humas BUMN yang duluan berbadan hukum.

“Jika sudah badan hukum, nanti kalau ada persoalan tidak ditanggung oleh pribadi-pribadi [pengurusnya],” ucap Hambra yang merupakan mantan Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN ini.

Di tempat yang sama, Ketua Umum FHCI Herdy Rosadi Harman mengatakan forum yang dipimpinnya itu menjadi wadah berbagi pengetahuan manajemen 118 BUMN. Salah satu wujud konkret sinergi mereka yakni pemanfaatan universitas korporat yang dipunyai oleh BUMN besar.

“Untuk perusahaan yang belum mature, tidak harus bikin sendiri. Bisa bergabung dengan universitas korporat yang sudah ada, bisa jadi ajang belajar bersama,” kata Direktur Manajemen Modal Manusia PT Telekomunikasi Indonesia Tbk ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper