Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum, Bea Cukai Ternate Siap Jalankan Program Penertiban Impor Beresiko Tinggi

Ternate Bea Cukai Ternate dapatkan dukungan dari para aparat penegak hukum di Maluku Utara dalam upaya penertiban impor berisiko tinggi.

Ternate – Bea Cukai Ternate dapatkan dukungan dari para aparat penegak hukum di Maluku Utara dalam upaya penertiban impor berisiko tinggi. Upaya penertiban ini merupakan salah ratu rangkaian program penguatan reformasi kepabeanan dan cukai yang digagas Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Diungkapkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Nyoman Adhi Suryadnyana bahwa sektor perpajakan kepabeanan dan cukai mempunyai proporsi yang cukup besar dalam APBN, sehingga praktik perdagangan yang bersih dan transparan diperlukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara. “Untuk menghindari praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan, pengamanan penerimaan negara dari sektor tersebut sangat penting yang nantinya digunakan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, program-program pembangunan, serta perbaikan remunerasi dan kesejahteraan PNS, aparat TNI, dan POLRI,” ujar Nyoman.

Untuk itu, program penertiban impor berisiko tinggi ini didukung baik oleh berbagai pihak di antaranya Kejati Maluku Utara, Polda Maluku Utara, BIN Daerah Maluku Utara, Lanal Ternate, Korem 152/Baabullah. Dukungan tersebut dinyatakan dalam agenda koordinasi yang berlangsung di Kantor Bea Cukai Ternate pada hari Selasa (25/07) dan ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Dukungan.

Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum, Bea Cukai Ternate Siap Jalankan Program Penertiban Impor Beresiko Tinggi

Meskipun menghadapi tantangan keterbatasan sumber daya manusia dalam mengamankan wilayah Maluku Utara yang sangat luas, para aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus bersinergi. “Sinergi dan dukungan dari seluruh lembaga penegak hukum harus dijalin, hal ini diharapkan dapat memberikan pengaruh positif dalam mengamankan penerimaan negara dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara,” pungkas Nyoman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper