Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vakum Sejak 1998, Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang Diaktifkan Kembali

Bisnis.com, JAKARTABank Indonesia menerbitkan aturan baru mengenai transaksi surat berharga komersial di pasar uang untuk mendorong diaktifkannya kembali transaksi surat berharga tersebut di pasar uang, setelah sempat vakum sejak 1998.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Bank Indonesia menerbitkan aturan baru mengenai transaksi surat berharga komersial di pasar uang untuk mendorong diaktifkannya kembali transaksi surat berharga tersebut di pasar uang, setelah sempat vakum sejak 1998.

Aturan mengenai transaksi surat berharga komersial tersebut termuat dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.19/9/PBI/2017 tentang Penerbitan dan Transaksi Surat Berharga Komersial di Pasar Uang.

Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsah mengatakan regulasi mengenai surat berharga komersial atau dikenal sebagai commercial paper (CP) tersebut memberikan peluang kepada perusahaan nonbank untuk menerbitkan surat berharga komersial untuk mendapatkan pembiayaan jangka pendek melalui pasar uang. Nilai penerbitan CP ditetapkan minimal Rp10 miliar atau US$1 juta.

Surat berharga komersial ini hanya akan diterbitkan untuk perusahaan yang credit quality-nya bagus, minimum rating investment grade,” tuturnya kepada Bisnis, Rabu (26/7/2017).

BI, lanjut Nanang, saat ini sedang mempersiapkan aturan teknis untuk pengaturan lembaga pendukung yang akan memberikan jasa penerbitan dan perdagangan SBK, seperti kantor hukum, kantor akuntan, lembaga rating, bank, dan pialang pasar uang. Bank sentral juga tengah menyiapkan aturan teknis untuk penerbit instrumen tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper