Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Media Sosial Bakal Jadi Informasi Pajak di India

Saat Indonesia baru saja hendak memulai pemantauan rekening nasabah untuk menggali potensi wajib pajak, India punya cara yang lebih canggih untuk mendongkrak penerimaan pajak
Ilustrasi/Hoovers
Ilustrasi/Hoovers

Bisnis.com, JAKARTA -- Saat Indonesia baru saja hendak memulai pemantauan rekening nasabah untuk menggali potensi wajib pajak, India punya cara yang lebih canggih untuk mendongkrak penerimaan pajak.

Pemerintah India mulai Agustus 2017 bakal menjaring informasi dari media sosial sebagai salah satu informasi untuk menggali potensi wajib pajak. Ini dilakukan menyusul penerimaan pajak yang relatif rendah. Padahal pertumbuhan ekonomi India merupakan yang paling pesat di dunia.

Dilansir dari Bloomberg, Sabtu (29/7/2017), Pemerintah india bakal mulai mengumpulkan informasi ke dalam gudang virtual. Tak hanya berisi sumber tradisional seperti data perbankan, tetapi juga informasi dari media sosial.

Sebagai gambaran, petugas pajak bisa menaksir penghasilan wajib pajak dari setiap unggahan wajib pajak di media sosial ; entah itu unggahan foto mobil baru atau kegiatan liburan. Taksiran penghasilan tersebut bakal dicocokkan dengan pendapatan yang diakui oleh wajib pajak.

Alhasil, petugas bakal mengetahui siapa wajib pajak yang terlalu sedikit membayar pajak. Informasi ini disampaikan oleh seorang pejaat yang meminta identitasnya tak diungkap ke media.

Untuk membangun gudang virtual, India bakal merogoh kocek hingga 10 miliar Rupee atua sekitar US$156 juta. Proyek ini bakal melengkapi basis data biometrik terbesar di dunia yang dimiliki negara itu. Semua ini dilakukan semata untuk memperbaiki kebijakan pajak guna mendorong masyarakat membayar pajak.

"Analisis data merupakan jalan masa depan bagi administrasi pajak di seluruh dunia," ujar Amit Maheswari, managing partner di firma akuntan Ashok Maheshwary and Associates. Dia menambahkan, analisis data juga bakal menghentikan pelecehan petugas pajak terhadap wajib pajak karena cara ini bakal menghilangkan kemungkinan bertatap muka.

Sebelumnya, sejumlah negara seperti Belgia, Canada, dan Australia sudah menggunakan analisis data untuk menggali praktik penghindaran pajak yang tak terdeteksi tanpa penggunaan teknologi.

Untuk diketahui, rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) India tercatat masih 17%, atau lebih rendah dari rata-rata negara Asia di angka 25%. Pejabat yang enggan disebut identitasya mengatakan anailisis data dari gudang virtual bakal meningkatkan tingkat kepatuhan pajak sekitar 30%-40% di tahap pertama. Adapun tahap kedua bakal dimulai Desember 2017 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper