Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerimaan Cukai Hingga Juli Rp58,2 Triliun

Realisasi penerimaan cukai Januari hingga akhir Juli kemarin masih berada di kisaran Rp58,2 triliun dari target yang ditentukan di APBN Perubahan 2017 senilai Rp153,1 triliun.
Operator alat berat memusnahkan ribuan minuman keras ilegal pada acara pemusnahan barang ilegal di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (20/6/2016). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Operator alat berat memusnahkan ribuan minuman keras ilegal pada acara pemusnahan barang ilegal di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (20/6/2016). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, Jakarta -Realisasi penerimaan cukai Januari hingga akhir Juli kemarin masih berada di kisaran Rp58,2 triliun dari target yang ditentukan di APBN  Perubahan 2017 senilai Rp153,1 triliun. Kendati demikian, apabila dibandingkan tahun sebelumnya realisasi peneriman cukai tersebut naik lebih dari Rp4 triliun.

 

Adapun, berdasarkan data yang diterima Bisnis (2/8/2017),  total keseluruhan penerimaan Bea dan Cukai hingga saat ini senilai Rp78,71 triliun. Angka itu tediri dari realisasi penerimaan cukai Rp58,2 triliun, bea masuk Rp18,52 triliun, dan bea keluar Rp1,9 triliun. Secara umum realisasi penerimaan tersebut tumbuh jika dibandingkan tahun sebelumnya. Target penerimaan DJBC dalam APBN P 2017 senilai Rp189,1 triliun.

 Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan untuk mengoptimalkan penerimaan, otoritas kepabeanan telah melakukan kajian untuk menentukan barang kena cukai baru. Kendati dia tak menjelaskan jenis barang kena cukai tersebut yang rencananya akan disampaikan ke DPR.

 

Di samping proses ekstensifikasi, mereka juga terus melakukan intensifikasi melalui serangkain penertiban importir berisiko tinggi (PIBT). Proses intensifikasi tersebut dilakukan melalui pemblokiran izin importir yang diketahui tak patuh, pelibatan penegak hukum untuk menekan angka pelanggaran oknum di internal DJBC dan penagak hukum lain dalam praktik impor ilegal, hingga melakukan upaya membenahi izin impor dengan bertemu dengan sejumlah pelaku usaha.

 

enteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan pemerintah telah membentuk tim kecil untuk menangani masalah perizinan tersebut. Pembentukan tim kecil tersebut untuk menyederhanakan perizinan larangan dan pembatasan impor, simplifikasi tata niaga perdagangan internasional, dan implementasi pengawasan post border.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Lutfi Zaenudin

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper