Ini Langkah Bea Cukai Optimalkan Penerimaan Dan Pengawasan Di Sektor Cukai

Bandung Target penerimaan dari sektor cukai yang telah ditetapkan dalam APBN-P 2017 sebesar 153,16 T. Hal ini menuntut Bea Cukai bekerja ekstra dalam memenuhi target tersebut.

Bandung – Target penerimaan dari sektor cukai yang telah ditetapkan dalam APBN-P 2017 sebesar 153,16 T. Hal ini menuntut Bea Cukai bekerja ekstra dalam memenuhi target tersebut. Guna membahas upaya-upaya ekstra yang perlu dilakukan dalam mengawasi peredaran barang kena cukai sekaligus mengumpulkan penerimaan cukai, Bea Cukai menyelenggarakan Rapat Kerja Pengawasan di Bidang Cukai yang dilangsungkan pada hari Rabu (09/08).

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Jawa Barat, Muhammad Purwantoro menyampaikan dalam rapat tersebut bahwa rakerwas kali ini merupakan salah satu upaya untuk mengatur strategi dalam rangka optimalisasi penerimaan di bidang cukai. Hal tersebut juga disampaikan oleh Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Marisi Zainudin Sihotang, "selain sebagai bentuk upaya mengoptimalkan penerimaan di bidang cukai, Rakerwas ini ditujukan untuk menjaga penerimaan negara terutama dari sisi peningkatan pengawasan BKC," jelasnya.

Survey Universitas Gajah Mada pada tahun 2016 tentang tingkat peredaran rokok ilegal sebesar 12,14%. "Angka tersebut menunjukkan penurunan tren peningkatan peredaran rokok ilegal setelah dilakukan upaya optimalisasi pengawasan peredaran rokok ilegal, yang pada tahun-tahun sebelumnya cenderung mengalami peningkatan sekitar 30%," ungkap Marisi.

Marisi menambahkan langkah-langkah yang dilakukan untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal selain meningkatkan pengawasan, antara lain dengan menerapkan manajemen resiko, melakukan monitoring di lapangan, operasi pasar, dan melakukan survei internal peredaran rokok ilegal sebagai early warning sehingga peredaran rokok ilegal dapat berkurang.

Ini Langkah Bea Cukai Optimalkan Penerimaan Dan Pengawasan Di Sektor Cukai

Untuk mengatasi kesenjangan antara cakupan wilayah pengawasan DJBC yang sangat luas, dan terbatasnya sumber daya manusia, diperlukan sinergi yang baik antara DJBC dengan berbagai pihak, diantaranya instansi-instansi terkait serta pemerintah daerah setempat, untuk dapat diajak bekerjasama menekan peredaran rokok ilegal. Adanya ketentuan terkait Dana Bagi Hasil yang dialokasikan kepada pemerintah daerah diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memberantas peredaran rokok ilegal sehingga di sisi lain penerimaan negara dapat semakin meningkat.

Sementara itu Kepala Subditektorat Komunikasi dan Publikasi, Deni Surjantoro menyatakan bahwa untuk meningkatkan efektivitas upaya pengawasan dan pengamanan cukai dibutuhkan juga dukungan dari masyarakat. "Perlunya diberikan pemahaman yang baik kepada seluruh unsur masyarakat mengenai program-program yang sedang dilaksanakan, Bea Cukai mengembangkan strategi komunikasi dalam upaya preventif peredaran rokok ilegal."

"Diharapkan dengan teredukasinya masyarakat dapat secara tidak langsung mendukung upaya DJBC dalam memberantas peredaran rokok ilegal," ujar Deni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper