Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kikis Ketimpangan, Pemerintah Susun Program Khusus Libatkan Swasta

Pemerintah fokus memperbaiki taraf hidup 40% penduduk terbawah dalam struktur ekonomi. Artinya, lanjut Bambang, intervensi pemerintah akan difokuskan pada kelompok masyarakat tersebut.
Warga beraktivitas di rumah semi permanen yang berada di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta, Minggu (11/6)./Antara-Aprillio Akbar
Warga beraktivitas di rumah semi permanen yang berada di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta, Minggu (11/6)./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian dan lembaga diminta lebih agresif dalam menyusun program untuk menyelesaikan masalah ketimpangan dan kemiskinan. Swasta perlu dilibatkan dalam persoalan ini.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Bambang P.S. Brodjonegoro mengemukakan, selain agresivitas, Pemerintah juga sangat membutuhkan peran pemerintah daerah, akademisi dan lembaga swadaya.

"Swasta bisa mempercepat pengurangan angka kemiskinan dan mengatasi ketimpangan. Demikian pula dengan pemerintah daerah, karena apapun programnya, akhirnya dieksekusi di daerah," kata Bambang di Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Bambang memaparkan, kini pemerintah fokus memperbaiki taraf hidup 40% penduduk terbawah dalam struktur ekonomi. Artinya, lanjut Bambang, intervensi pemerintah akan difokuskan pada kelompok masyarakat tersebut. Saat ini, dia menyebutkan pemerintah telah memiliki komitmen yang kuat dalam mengatasi masalah kemiskinan dan ketimpangan.

Seperti tertuang dalam Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, pada 2019 tingkat kemiskinan diharapkan dapat turun menjadi 7-8% dari angka baseline 11,22% pada 2015. Sementara, angka ketimpangan diupayakan menurun dari 0.408 di tahun 2015 menjadi 0.36 di akhir RPJMN.

Bambang memaparkan, dalam Indonesia Development Forum 2017 yang baru saja berakhir, terdapat usulan agar kebijakan pemerintah mempertimbangkan aspek kewilayahan, konteks sosial, budaya, kearifan lokal, inklusi gender, dan kelompok berkebutuhan khusus untuk pertumbuhan yang lebin inklusif.

Selain itu, dia menyebutkan kebijakan pemerintah juga perlu memerhatikan konteks hubungan antar institusi, relasi antara pemerintah pusat dan daerah antar wilayah dan lintas kementerian lembaga, mitra pembangunan, swasta dan pihak terkait lainnya.

Komitmen tersebut, lanjut Bambang, selanjutnya akan diselaraskan dalam siklus perencanaan dan penganggaran pembangunan. "Sebagai tindak lanjut dari IDF 2017, akan disusun policy paper mengenai strategi untuk menurunkan ketimpangan di Indonesia. Policy paper tersebut nantinya akan dibawa dalam Rapat Terbatas dengan mengajak pemerintah daerah," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper