Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani: Evaluasi Kebijakan Perpajakan Atasi Ketimpangan

Pemerintah tengah mencari cara untuk mengoptimalkan instrumen perpajakan sebagai sarana mengatasi ketimpangan.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah mencari cara untuk mengoptimalkan instrumen perpajakan sebagai sarana mengatasi ketimpangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui berbagai jenis pajak yang sifatnya final tidak mencerminkan keadilan karena hanya memajaki gross income. Namun demikian, model penghitungan final masih diminati masyarakat karena mereka belum memiliki pembukuan yang baik.

“Saya rasa kalau dari berbagai macam yang sifatnya final memang tidak mencerminkan azas keadilan, maka kami akan memperbaiki tax policy kita,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Kendati demikian, bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, pengentasan persoalan itu tak bisa bertumpu pada satu instrumen. Pemerintah harus melihat seluruh dimensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau melihat pajak dari sisi penerimaan dan belanja.

Apalagi dari sisi kebijakan pajak pemerintah sebenarnya cukup progresif, tarif kelompok UKM misalnya jauh lebih rendah dibanding kelompok usaha lainnya. Selain itu kebijakan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) juga ditujukan supaya masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah PTKP tidak membayar pajak.

“Mungkin masalahnya lebih kepada kemampuan untuk mengumpulkannya, bukan kepada masalah tarifnya, karena tarifnya sudah cukup progresif,” jelasnya.

Adapun terkait perbaikan kebijakan tersebut, pemerintah telah meminta tim pajak untuk melihat praktik kebijakan pajak di berbagai negara. Upaya itu dilakukan supaya mereka bisa melihat area-area penerimaan yang bisa diperbaiki untuk menjalankan keadilan dalam perpajakan. Ketimpangan perpajakan sendiri nampak dari realisasi penerimaan hingga Juli hingga 2017 lalu dimana porsi PPh orang pribadi karyawan berkontribusi lebih besar dibandingkan PPh orang pribadi non karyawan yakni 12% dibandingkan 1%.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, pemerintah tengah mencari celah supaya pajak bisa menjadi instrumen yang bisa mengatasi ketimpangan. Instrumen perpajakan tersebut rencananya akan dimasukkan dalam revisi regulasi perpajakan misalnya Undang-Undang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. Kedua revisi undang-undang tersebut sudah mulai dibahas pemerintah dan masuk dalam kajian akademis.

Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak menambahkan, kendati proporsi lebih kecil, namun perlu berhati-hati untuk menilai jumlah pajak yang disetorkan wajib pajak tersebut. Jumlah 1% tidak bisa menjadi ukuran, karena wajib pajak orang pribadi non karyawan memiliki pasive income.

“Jadi menghitungnya perlu hati-hati, karena tidak semata-mata 1%, mereka juga memiliki pasive income atau tabungan di PPh final misalnya ada bunga deposito dan pengalihan tanah,” terangnya.

Namun demikian, pada intinya, pemerintah tetap mengupayakan supaya semua orang membayar pajak. Prinsipnya, pemerintah akan terus melakukan perluasan basis pajak dan mengkaji sektor-sektor yang selama ini belum dipajaki. Tujuan akhirnya adalah menjadikan pajak sebagai instrumen untuk mengatasi ketimpangan.

Sebelumnya, sejumlah pengamat menganggap pajak belum mampu menjadi alat redistribusi pendapatan sehingga problem ketimpangan masih menjadi penyakit cukup akut di Indonesia.

Edimon Ginting, Director of Economics Analysis and Operational Support Division Asian Development Bank (ADB) mengatakan pertumbuhan pendapatan kalangan atas tumbuh cukup cepat, namun di satu sisi mereka belum dipajaki secara optimal.

“Ketimpangan kepemilikan aset, pembangunan, pendidikan ini penyebab tamhahan. Pajak jelas belum, kita belum mampu meningkatkan kepatuhan pajak,” kata Edimon dalam sebuah Diskusi di Jakarta, Kamis kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper