Bea Cukai Harapkan Penyederhanaan Izin Dapat Segera Dilakukan Kementerian/Lembaga Terkait

Program penertiban impor berisiko tinggi yang telah diinisiasi oleh Bea Cukai dengan menggandeng Kementerian dan Lembaga terkait, serta instansi penegak hukum mendapat sambutan positif.

Jakarta – Program penertiban impor berisiko tinggi yang telah diinisiasi oleh Bea Cukai dengan menggandeng Kementerian dan Lembaga terkait, serta instansi penegak hukum mendapat sambutan positif. Namun demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang harus diatasi. Tantangan tersebut disampaikan dalam kesempatan saat diadakan pertemuan antara Bea Cukai dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) pada hari Rabu (09/08).

Wakil Ketua Umum APINDO menyampaikan beberapa saran yang dapat menjadi masukan terkait program dan identifikasi permasalahan. “Kami mengapresiasi kebijakan yang saat ini tengah diupayakan. Namun, agar dapat diimplementasikan dalam jangka panjang, pemerintah harus terus menjaga konsistensi. Selain itu, kami juga menginginkan agar penyederhaan izin lartas dapat segera diwujudkan untuk mendukung kelancaran program ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Teknis Kepabeanan, Oza Olavia menyatakan bahwa Bea Cukai telah menerima berbagai masukan dari APINDO yang dirasa perlu untuk segera direalisasikan dalam mendukung kelancaran penerapan program penertiban impor berisiko tinggi. “APINDO menyampaikan beberapa masukan yang saya pikir baik bagi keberlangsungan program ini, satu di antaranya adalah mengenai penyederhanaan izin lartas,” ungkap Oza.

Penyederhanaan izin lartas merupakan salah satu langkah yang dianggap dapat meningkatkan efektivitas program penertiban impor berisiko tinggi. Pada pelaksanaannya, penetapan izin lartas melibatkan banyak kementerian dan lembaga dalam menentukan suatu perizinan lartas. Tidak hanya itu, saat ini terdapat lebih dari 5.000 jenis barang yang masih memerlukan perizinan lartas di mana lebih dari 1.000 jenis barang membutuhkan perizinan lebih dari satu kementerian atau lembaga.

Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai telah mendorong kementerian dan lembaga terkait dalam proses harmonisasi peraturan lartas guna mendukung tercapainya penyederhanaan izin lartas. “Bea Cukai tidak ada kata lelah untuk mendorong Kementerian/Lembaga lain agar segera melakukan penyederhanaan izin lartas. Minggu lalu Dirjen kami menghadiri rapat koordinasi percepatan kebijakan penyederhanaan perizinan dan lartas ekspor impor di Kemenko Bidang Perekonomian. Jika sinergi antar kementerian dan lembaga terkait dapat berjalan secara konsisten seperti ini maka dampak baiknya akan dapat dirasakan oleh seluruh elemen usaha termasuk bidang IKM,” pungkas Oza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper