Bea Cukai Kediri Amankan Seorang Pengoplos Dan Ratusan Botol Miras Ilegal

Kediri Sepanjang Periode April hingga Juli 2017, Bea Cukai Kediri telah berhasil melakukan penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai.

Kediri – Sepanjang Periode April hingga Juli 2017, Bea Cukai Kediri telah berhasil melakukan penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai. Dari kedua penindakan yang berhasil dilakukan oleh Bea Cukai Kediri, ratusan botol minuman keras ilegal berhasil diamankan oleh petugas.

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Turanto Sih Wardoyo mengungkapkan bahwa petugas berhasil menemukan upaya pelanggaran di bidang cukai di sebuah toko di Desa Gedang Sewu, Kediri pada 24 April 2017. “Berdasarkan hasil pengembangan informasi intelijen, petugas Bea Cukai Kediri berhasil mengamankan pelaku berinisial E beserta barang bukti di lokasi penindakan berupa minuman keras yang tidak dilekati pita cukai atau ilegal sebanyak 266 botol,” ungkapnya.

Bea Cukai Kediri Amankan Seorang Pengoplos Dan Ratusan Botol Miras Ilegal

Pada 26 Juli 2017 petugas juga mendapati sebuah mobil pick up yang disinyalir mengangkut minuman keras ilegal. Petugas melakukan penindakan di daerah Desa Sanggrahan, Nganjuk saat mobil terseut melaju dari arah Kediri menuju Nganjuk. “Petugas Bea Cukai mendapatkan barang bukti 44 karton berisi 576 botol minuman keras yang tidak dilekati pita cukai. Selain itu petugas juga mengamankan pelaku berinisial K.” pelaku mengakui bahwa mengaku seluruh minuman keras ilegal tersebut adalah miliknya dan hendak dijual. Ia memproduksi sendiri minuman keras ilegal tersebut, padahal ia tidak memiliki izin.

Dari hasil penindakan lebih lanjut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa alat dan bahan-bahan produksi minuman beralkohol. K dan barang bukti kemudian diamankan oleh petugas ke Kantor Bea dan Cukai Kediri. “Untuk keperluan penyidikan, kemudian dilakukan pengujian laboratoris atas minuman keras hasil penindakan. Berdasarkan hasil pengujian laboratoris, minuman keras tersebut selain mengandung etil alkohol (etanol), juga memiliki kandungan metil alkohol (metanol). K diduga mengoplos minuman keras tersebut dengan zat berbahaya itu,” pungkas Turanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : MediaDigital
Editor : MediaDigital
Sumber : Bea Cukai

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper