Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBN 2018 : Data Wajib Pajak Harus Dibenahi

Institute of Development for Economic and Finance (Indef) menyaranakan agar Pemerintah segera membenahi data wajib pajak sebelum memasuki tahun anggaran 2018.
Presiden Joko Widodo (dari kiri) menandatangani berita acara penyerahan RAPBN kepada Pimpinan Sidang sekaligus Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ketua DPD Oesman Sapta saat Sidang Paripurna DPR Tahun 2017, di Jakarta, Rabu (16/8)./JIBI-Abdullah Azzam
Presiden Joko Widodo (dari kiri) menandatangani berita acara penyerahan RAPBN kepada Pimpinan Sidang sekaligus Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ketua DPD Oesman Sapta saat Sidang Paripurna DPR Tahun 2017, di Jakarta, Rabu (16/8)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Institute of Development for Economic and Finance (Indef) menyaranakan agar Pemerintah segera membenahi data wajib pajak sebelum memasuki tahun anggaran 2018.

Hal ini menyusul adanya target penerimaan negara dari sisi perpajakan yang cukup tinggi di 2018 mendatang.

Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengatakan target tersebut sebenarnya cukup moderat dengan syarat pemerintah bisa memastikan adanya optimalisasi penerimaan pajak tidak akan menyebabkan kontradiktif terhadap iklim usaha.

“ Kalau mau penerimaan pajak yang tinggi, maka harus ada program-program baik intensifikasi maupun ekstensifikasi yang tepat. Jadi bukan hanya sekadar menaikkan rate pajak. Ini kan hampir semua iklim usaha dibebani dengan pajak yang tinggi. Begitu PPN gak tercapai pemerintah langsung berburu dengan para WP [wajib pajak] yang selama ini terdaftar. Nah ini yang kontradiktif, ” kata Enny kepada Bisnis belum lama ini.

Menurutnya, jika pemerintah terlalu ‘ngoyo’ untuk mengejar target penerimaan pajak, maka yang didapatkan justru sebaliknya dimana akan banyak para WP yang melakukan penghindaran pajak.

Sebab itu, sebelum memasuki 2018, Enny menyarankan agar pemerintah melakukan perbaikan baik dari administrasi maupun data perpajakan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menetapkan target penerimaan perpajakan yang berasal dari pajak dan bea cukai sebesar Rp1.609,4 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Target tersebut tumbuh 9,3% atau lebih lambat dibandingkan outlook 2017.

"Penerimaan perpajakan Rp1.609,4 triliun tumbuh 9,3%. Dibanding outlook 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun yang tumbuh 14,5%, target perpajakan di 2018 lebih moderat," ujar Sri Mulyani pekan lalu.

Penetapan target tersebut disebabkan karena menghitung dari target pertumbuhan ekonomi 5,4% dan inflasi 3,5% di 2018.

Menurutnya, pertumbuhan penerimaan perpajakan sengaja disetel yang lebih moderat pada tahun depan karena pemerintah tidak ingin terlalu menekan wajib pajak di kelompok tertentu.

"Kenapa moderat? karena orang mengatakan jalan terlalu kuat yang akan menimbulkan tekanan ke banyak kelompok ekonomi," jelas Sri Mulyani.

Menkeu menuturkan, pemerintah banyak menerima masukan dari para pengusaha yang khawatir dengan target penerimaan perpajakan terlalu tinggi.

"Ada banyak sekali feedback dari pengusaha yang bilang mereka sangat khawatir target terlalu tinggi. Kita akan berkomunikasi terus dengan para pengusaha melalui Kadin, Apindo untuk menjelaskan target dan perencanaan kita," ujar Sri Mulyani.

Meski menargetkan moderat, Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan tetap memperkuat reformasi perpajakan dari segala aspek.

"Moderat bukan berarti reformasi perpajakan mengendur, tapi diperkuat dari sisi pilar bisnis proses, sistem IT, sosialisasi dan edukasi sehingga kepatuhan akan meningkat," pungkas Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper