Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENUJU INDONESIA 2045: Inilah Tiga Tahap Reformasi Tenaga Kerja Indonesia

Menuju 2045, bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan ke-100, pemerintah telah menyiapkan tahapan reformasi ketenagakerjaan guna memperbaiki kualitas dan daya saing tenaga kerja yang rendah serta minimnya penciptaan lapangan kerja.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro memberikan kuliah umum dengan tema Memacu Pembangunan Infrastruktur dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/8)./JIBI-Rachman
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro memberikan kuliah umum dengan tema Memacu Pembangunan Infrastruktur dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/8)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Menuju 2045, bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan ke-100, pemerintah telah menyiapkan tahapan reformasi ketenagakerjaan guna memperbaiki kualitas dan daya saing tenaga kerja yang rendah serta minimnya penciptaan lapangan kerja.

Dalam roadmap 100 tahun Kemerdekaan RI, pemerintah menginginkan sejumlah hal berikut:

  • Adanya pembangunan yang berpusat pada manusia
  • Penduduk tumbuh seimbang dan berkualitas
  • Bonus demografi yang bermanfaat
  • Urbanisasi dan migrasi yang terkendali
  • Persebaran penduduk dengan mempertahankan daya dukung lingkungan
  • Perlindungan sosial yang mantap dan berkelanjutan
  • Tatanan sosial politik yang stabil, dan
  • Peran maksimal dalam pembangunan internasional.

Selain kualitas dan lapangan pekerjaan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan tantangan di bidang ketenagakerjaan juga meliputi sejumlah masalah.

Tantangan dimaksud adalah hubungan penawaran dan permintaan yang masih lemah, underemployment tinggi, hubungan industrial kurang harmonis, dan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Nasional Ketenagakerjaan belum optimal.

"Untuk itu, pemerintah menyiapkan tiga tahap reformasi ketenagakerjaan," tegasnya pada pidato sambutan di acara Studium Generale “Memacu Pembangunan Infrastruktur dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional” yang digelar di Institut Teknologi Bandung, Jumat (25/8/2017).

Periode pertama, 2016—2025, fokus pada reformasi peraturan ketenagakerjaan menuju reformasi pasar kerja yang fleksibel dan kebijakan transisi tenaga kerja formal dari informal. Adapun sasarannya adalah percepatan pelaksanaan wajib belajar dua belas tahun, zero Lulusan SMP, penguatan relevansi program pendidikan dan pelatihan, serta perluasan pelatihan berbasis kompetensi yang mendukung transformasi ke arah industri manufaktur.

Periode kedua, 2026–2035, target utama adalah melanjutkan transformasi industri ke industri manufaktur, meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat daya saing sektor jasa ekonomi kreatif, memperluas transisi tenaga dari informal ke formal, memperkuat kelembagaan dan perluasan akses pelatihan, pendidikan, pemagangan, dan kewirausahaan berbasis kompetensi, serta memperkuat relevansi tenaga kerja lulusan sarjana terkait bidang inovasi dan teknologi informasi.

Periode ketiga, 2036—2045, membidik implementasi Sistem Jaminan Sosial Nasional pekerja informal (bukan penerima upah), pencapaian tenaga kerja formal 85%, penerapan regulasi ketenagakerjaan yang lebih fleksibel dengan menitikberatkan keseimbangan perlindungan pekerja dan pemberi kerja, perluasan sistem pemagangan, keterkaitan erat antara sistem pelatihan dan kebutuhan industri, serta sertifikasi keahlian di seluruh sektor dan penerapannya di pasar kerja.

“Indonesia harus mampu menciptakan lapangan kerja yang baik, memastikan adanya kecocokan antara pendidikan calon tenaga kerja dan kebutuhan industri, menargetkan zero unskilled workers, mewujudkan transisi tenaga kerja dari sektor informal ke sektor formal serta dari sektor pertanian ke sektor nonpertanian, serta mengimplementasikan payung hukum ketenagakerjaan yang mendukung hubungan industrial yang baik,” tegas Bambang.

Terkait pengentasan kemiskinan dan pemerataan pendapatan, dia mengungkapkan sasaran Indonesia adalah menurunkan ketimpangan dan penduduk di bawah garis kemiskinan sebesar 5% pada 2025 dan zero poverty pada 2045.

Strategi periode pertama pada 2016—2025 adalah pengembangan inovasi dan teknologi dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan penghidupan berkelanjutan, peningkatan keuangan inklusif, serta perkuatan usaha UMKM dan Koperasi melalui akselerasi keragaman sumber pembiayaan.

Untuk periode kedua, yakni 2026—2035, dia memaparkan Indonesia harus fokus pada pengembangan inovasi serta sarana dan prasarana layak di wilayah perdesaan, peningkatan keahlian berbasis kompetensi bagi pekerja muda di kelompok 40% terbawah, perbaikan sistem perpajakan dan tata kelola pemerintahan daerah, pengembangan layanan dasar dan penghidupan bagi penduduk lansia, penumbuhan wirausaha sosial secara berkelanjutan.

Pada periode ketiga, yaitu 2036—2045, Bambang mengatakan strategi akan dikerucutkan pada peningkatan inovasi pelayanan dasar untuk memastikan pencapaian zero poverty, pengembangan jaminan sosial dengan skema long term care untuk usia tua dan employment guarantee untuk semua masyarakat, pencapaian target pekerja informal menjadi hanya 20% dari total pekerja, juga Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berdaya saing tinggi melalui pemanfaatan iptek dan inovasi.

"Untuk mengembangkan UMKM dan koperasi, pemerintah berkomitmen untuk menumbuhkan iklim usaha dengan menetapkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan agar Koperasi dan UMKM memperoleh pemihakan, kepastian, kesempatan, perlindungan, dan dukungan berusaha," tambahnya.

Pengembangan usaha juga akan dilakukan dengan pemberian fasilitas bimbingan pendampingan dan bantuan perkuatan untuk menumbuhkan dan meningkatkan inovasi, kemampuan, dan daya saing.

Strategi tersebut, kata Bambang, akan tercapai melalui basis data yang komprehensif, serta sinergi dukungan antarkementerian/lembaga serta dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, juga seluruh masyarakat Indonesia.

Selain itu, untuk pemerataan pembangunan Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI), pemerintah akan menerapkan kebijakan afirmatif dalam menerapkan alokasi dan distribusi sumber daya pada daerah yang tertinggal.

“Strategi pemerataan pembangunan Indonesia pada 2045, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia, perkuatan basis-basis perekonomian kawasan timur Indonesia dengan melakukan revitalisasi desa, pengembangan kota-kota baru dan pusat-pusat produksi dan perdagangan, perkuatan rantai industri hulu hilir produk unggulan berbasis sumber daya lokal, pengembangan pusat-pusat penelitian dan inovasi, pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, pengelolaan sumber air baku dan jaringan air bersih, serta penyediaan prasarana dan sarana transportasi, informasi dan komunikasi,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper