Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Acungi Jempol Untuk Perpres Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Bank Indonesia menilai kebijakan ekonomi yang diluncurkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha sebagai upaya konsisten untuk menjadikan Indonesia negara yang memiliki pertumbuhan resilien dan progresif.
Presiden Jokowi (kedua kanan) didampingi Dirut BEI Tito Sulistio (dari kanan), Menteri BUMN Rini Soemarno, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat , dan Dirut Jasa Marga Desi Aryani, membuka Pencatatan Perdana KIK EBA MandiriJasa Marga, Tbk. (JSMR 01) Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Tol Jagorawi, di BEI, Jakarta, Kamis (31/8)./Humas Sekretariat Kabinet
Presiden Jokowi (kedua kanan) didampingi Dirut BEI Tito Sulistio (dari kanan), Menteri BUMN Rini Soemarno, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat , dan Dirut Jasa Marga Desi Aryani, membuka Pencatatan Perdana KIK EBA MandiriJasa Marga, Tbk. (JSMR 01) Surat Berharga Hak Atas Pendapatan Tol Jagorawi, di BEI, Jakarta, Kamis (31/8)./Humas Sekretariat Kabinet

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menilai kebijakan ekonomi yang diluncurkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha sebagai upaya konsisten untuk menjadikan Indonesia negara yang memiliki pertumbuhan progresif.

Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo mengatakan, untuk membuat Indonesia mempunyai pertumbuhan ekonomi kuat, berkesinambungan dan inklusif, memang harus selalu memberi perhatian pada hal penting, seperti perbaikan daya asing, infrastruktur, SDM handal dan juga aspek-aspek perizinan yang bisa dilakukan dengan lebih baik.

"Single submission yang akan bisa memberikan persetujuan kegiatan ekonomi di pusat dan daerah itu luar biasa," ujar Agus selepas shalat Ied di Masjid BI Baitul Ihsan, Jumat (1/9/2017).

Selama ini, Agus mengungkapkan, adanya BKPM saja sudah menjadi suatu kekuatan dari Indonesia untuk mendorong pertumbuhan investasi.

"Tetapi kalau bisa mempersiapkan satu atap dan perizinan bisa diselesaikan disitu, serta diberikan satu service level agreement sehingga ada kepastian kalau diajukan [perizinan] akan selesai dalam satu hari, atau 25 hari, 7 hari atau 3 jam itu baik sekali," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper