Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAJAK E-COMMERCE: Skema Withholding Tax Dinilai Lebih Adil

Bisnis.com, JAKARTA Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai pemajakan e-commerce bisa dilakukan dengan skema withholding tax atau pemotongan pajak secara langsung berdasarkan nilai transaksinya.
Ilustrasi/dphase.com
Ilustrasi/dphase.com

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai pemajakan e-commerce bisa dilakukan dengan skema withholding tax atau pemotongan pajak secara langsung berdasarkan nilai transaksinya.

Pemerintah, kata dia, tinggal membuat mekanisme yang simple dan fair dengan mempertimbangkan penerimaan negara, efektivitas, dan perlindungan insentif bagi usaha ritisan atau start up.

“Menurut saya memang sebaiknya menggunakan mekanisme tersebut supaya lebih mudah,” kata Prastowo, Selasa (5/9/2017).

Soal tarif pajak, yang awal bisa dikenakan adalah Pajak Pertambahan Nilai atau PPN atas dasar tarif tarif transaksi supaya tarifnya mudah. Sedangkan PPh, bisa dipakai pemungutan prinsipnya tarif rendah supaya banyak yang mau mendaftar dan bisa dijaring potensi perpajakannya.

“Tetapi saya kira start up perku mendapat insentif, dibedakan dari yang sudah mapan,” tukasnya.

Sebelumnya rencana regulasi terkait pemajakan e–commerce bakal diselesaikan akhir September ini. Regulasi baru tersebut akan mengatur tata cara pemajakan jenis usaha yang kini tengah digenjot pertumbuhannya oleh pemeritah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper