Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah mengalkulasi dampak dari perubahan asumsi dasar makro ekonomi khususnya nilai tukar rupiah terhadap target penerimaan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penghitungan ulang itu akan mencakup angka-angka atau target yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam APBN.
Menurutnya, kalau kurs berada pada angka Rp13.400, potensi penerimaan pemerintah dalam bentuk dolar akan lebih kecil nilai rupiahnya karena perubahan asumsi tersebut. Namun, pada satu sisi, kewajiban-kewajiban dalam bentuk dolar misalkan kewajiban bayar utang juga akan lebih kecil.
"Nanti kita akan lihat itu, makanya tadi penutup saya akan melakukan penghitungan ulang, nanti kami akan lihat dampaknya kepada angka-angka di APBN," katanya di DPR Kamis (14/9).
Adapun Badan Anggaran DPR telah menyepakati perubahan asumsi dasar makro ekonomi dalam RAPBN 2018 khususnya soal nilai tukar rupiah yang dipatok Rp13.400, sedangkan pertumbuhan ekonomi tetap 5,4%, inflasi 3,5%, dan SPN 3 bulan 5,2%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel