Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENERIMAAN PAJAK RAPBN 2018: Setoran PPN Ditambah Rp6,5 Triliun

Bisnis.com, JAKARTA Target penerimaan PPN dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 naik Rp6,5 triliun menjadi Rp541,8 triliun dibandingkan dengan target yang dipatok di Nota Keuangan RAPBN 2018 senilai Rp535,3 triliun.
Kantor Ditjen Pajak/Ilustrasi-Bisnis.com
Kantor Ditjen Pajak/Ilustrasi-Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Target penerimaan PPN dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 naik Rp6,5 triliun menjadi Rp541,8 triliun dibandingkan dengan target yang dipatok di Nota Keuangan RAPBN 2018 senilai Rp535,3 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, kenaikan target PPN tersebut agak lebih realistis karena pemungutan PPN mudah dan jauh dari hiruk pikuk, berbeda dengan PPh yang selalu banyak menjadi sorotan ketika memungutnya. Selain itu, pajak jenis tersebut merupakan jenis yang memiliki imbalan langsung.

"Oleh karena itu, kami sanggup dengan nilai segitu [Rp6,5 triliun]," kata Ken dalam rapat di Badan Anggaran (Banggar) DPR, Senin (18/9).

Adapun, target tersebut juga tumbuh 13,9% daripada target APBN Perubahan 2017 yang dipatok Rp475,5 triliun.

Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak, mengatakan untuk mencapai target pertumbuhan tersebut, otoritas pajak akan melakukan perbaikan. Mulai dari sisi kepatuhan, complex improvement plan untuk PPN khusus tahun depan.

"Macam-macam caranya bisa perbaikan e-faktur, mulai proses registrasinya diperbaiki lagi, cek lubangnya dimana kalau masih ada ruang," imbuhnya.

Selain soal PPN, Banggar DPR dan Pemerintah juga menyepakati target PPh migas dipatok Rp817 triliun atau tumbuh 10,1% dibandingkan dengan tahun lalu yakni Rp742,2 triliun, PPh migas Rp35,9 triliun atau justru minus 14% dari target APBNP 2017 senilai Rp41,8 triliun.

Adapun, total penerimaan pajak nonmigas dalam RAPBN 2018 dipatok Rp1.385 9 triliun atau tumbuh 11,6% dari APBNP 2017 senilai Rp1.241,8 triliun.

            Pemerintah dan DPR juga menyepakati, dengan berbagai macam reformasi di bidang perpajakan, rasio pajak pada 2018 mendatang bisa mencapai 10,9% atau lebih baik dibandingkan dengan target 2017 senilai 10,8%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper