Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR 18 SEPTEMBER: Ego Sektoral Bikin Ribet, Gerak Asing Dibatasi

Berita mengenai proses penyelesaian perundingan perdagangan bebas serta ruang gerak konsultan pajak asing menjadi topik utama media nasional hari ini, Senin (18/9/2017).
Siswa Sekolah Menengah Atas Santa Ursula Bumi Serpong Damai membaca koran Bisnis Indonesia saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta, Selasa (16/5)./JIBI-Dedi Gunawan
Siswa Sekolah Menengah Atas Santa Ursula Bumi Serpong Damai membaca koran Bisnis Indonesia saat berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia, di Jakarta, Selasa (16/5)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai proses penyelesaian perundingan perdagangan bebas serta ruang gerak konsultan pajak asing menjadi topik utama media nasional hari ini, Senin (18/9/2017).

Berikut ringkasan berita utama sejumlah media nasional hari ini:

Ego Sektoral Bikin Ribet. Komitmen politik antarkementerian dan lembaga diperlukan untuk mempercepat proses penyelesaian perundingan perdagangan bebas, yang pada akhirnya dapat menjaga surplus neraca perdagangan Indonesia berlanjut. (Bisnis Indonesia)

Gerak Asing Dibatasi. Ruang gerak konsultan pajak asing bakal segera dibatasi. Rencana itu dianggap sangat proteksionis dan kontraproduktif dengan komitmen global tentang keterbukaan. (Bisnis Indonesia)

Investor Mulai Hati-hati. Koreksi yang terjadi di pasar obligasi selama sepekan kemarin berpeluang berlanjut pada pekan ini akibat kondisi pasar obligasi dalam negeri yang secara teknikal sudah jenuh beli. (Bisnis Indonesia)

Bank Kecil Optimalkan Intermediasi. Sejumlah bank kecil berupaya memanfaatkan likuiditas yang tersedia hingga akhir tahun untuk disalurkan seoptimal mungkin dalam bentuk kredit. (Bisnis Indonesia)

Kredit Investasi Mulai Cair. Perbankan mengaku sudah mulai banyak debitur yang mencairkan kredit investasi jelang akhir kuartal III/2017. Meskipun begitu, geliat realisasi kredit investasi tersebut belum sesuai dengan ekspektasi. (Bisnis Indonesia)

Tunda Bayar Bea Asal Bayar Denda. Ada kabar baru bagi pengusaha! Pemerintah, lewat Kementerian Keuangan (Kemkeu) menawarkan kelonggaran bagi importir dan eksportir yang kesulitan membayar bea masuk maupun bea keluar. (Kontan)

Korporasi Rem Utang ke Luar Negeri. Dominasi pemerintah di utang luar negeri (ULN) Indonesia semakin besar pada Juli 2017. Hal itu terjadi seiring dengan menyusutnya ULN swasta dibandingkan Juni 2017 maupun dibandingkan Juli 2017. (Kontan)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper