Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Fasilitasi Kemudahan Pembiayaan Infrastruktur

Otoritas Jasa Keuangan memprioritaskan fasilitasi kebijakan di bidang finansial agar mampu berkontribusi mendorong peningkatan pembiayaan infrastruktur melalui industri jasa keuangan.

Bisnis.com, PADANG—Otoritas Jasa Keuangan memprioritaskan fasilitasi kebijakan di bidang finansial agar mampu berkontribusi mendorong peningkatan pembiayaan infrastruktur melalui industri jasa keuangan.

Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menyebutkan lembaganya mendukung komitmen pemerintah untuk membangun Indonesia mulai dari pinggiran, sekaligus mendorong regulasi dari industri keuangan.

“Sesuai kebutuhan saat ini, OJK berpartisipasi menyiapkan regulasi pembiayaan infrastruktur. Karena itu, kami siapkan kebijakan yang mendorong pembiayaan pembangunan melalui sektor jasa keuangan,” katanya di Padang, Senin (18/9/2017).

Menurutnya, aturan mesti lebih fleksibel, sehingga memudahkan sektor jasa keuangan masuk dalam pendanaan untuk pembangunan infrastruktur.

Nurhaida menuturkan saat ini arah kebijakan OJK sudah sesuai kebutuhan dengan mengeluarkan peraturan yang sifatnya memberikan kemudahan bagi dunia usaha agar berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

“Kami memberikan kemudahan untuk dunia usaha agar berpartisipasi dalam pembangunan dan mendorong lahirnya instrumen investasi yang lebih banyak,” ujarnya.

Dia mengungkapkan keterbatasan ruang fiskal untuk pembangunan, tentu harus diatasi dengan meningkatkan peran BUMN dan swasta dalam pembiayaan yang nilainya mencapai hampir Rp4.200 triliun.

Adapun, sejumlah infrastruktur yang menjadi prioritas pemerintah tahun depan adalah pembangunan jalan tol sepanjang 856 km, jalur kereta api sepanjang 639 km, 15 bandara baru, irigasi 781 km, dan pembangunan perumahan.

Untuk mendukung program pemerintah tersebut, OJK imbuhnya, akan menyiapkan kerangka aturan dan pengawasan sektor keuangan, dari dari sisi penyediaan dana maupun penawaran kepada investor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Heri Faisal
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper