Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Langkah OJK Tingkatkan Pembiayaan Fintech di Luar Jawa

Aktifvtas pendanaan dari penyedia layanan jasa pinjam meminjam langsung atau peer to peer lending berbasis teknologi di daerah luar Jawa mampu bertumbuh signifikan.
Financial Technology (Fintech)/channelasia
Financial Technology (Fintech)/channelasia

Bisnis.com, JAKARTA— Aktifvtas pendanaan dari penyedia layanan jasa pinjam meminjam langsung atau peer to peer lending berbasis teknologi di daerah luar Jawa mampu bertumbuh signifikan.

Merujuk pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai pendanaan di luar Pulau Jawa meningkat sebesar 1.695% sejak akhir tahun lalu yaitu menjadi Rp242,75 miliar.

Hal tersebut didukung dengan adanya peningkatan jumlah pemberi pinjaman (lender) di luar pulau Jawa sebesar 692%, begitu juga dengan jumlah peminjam (borrower) yang meningkat sebesar 382%.

Direktur Pengaturan, Perijinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi mengatakan, peningkatan tersebut sebagai bukti fintech dapat membantu program pemerintah untuk membangun Indonesia dari daerah pinggiran.

“Aktifitas pendanaan di luar jawa sudah meningkat lebih dari 1600% dalam delapan bulan terakhir. Ini sejalan dengan program Nawacita Presiden Joko Widodo untuk membangun daerah dari pinggiran,” kata Hendrikus kepada Bisnis.

Oleh karena itu, Hendrikus mengatakan , OJK akan terus mendorong supaya pelaku jasa keuangan anyar dapat terus bertambah guna mengisi gap pendanaan Indonesia yang belum tersentuh lembaga keuangan konvensional. Pasalnya masih terdapat kebutuhan pendanaan hingga Rp1.700 triliun di Indonesia.

Sedangkan lembaga konvesional seperti pembiayaan atau perbankan baru menyalurkan dana sekitar Rp700 triliun.

“Kami beharap terdapat 800 fintech lending dapat melayani masyarakat di seluruh Indonesia,” katanya.

Otoritas Jasa Keuangan bersama pelaku industri anyar ini pun tengah mempersiapkan regulasi turunan dari Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi guna mendorong lebih banyak jumlah financial technology(fintech/tekfin) lending.

Selain itu, OJK juga mendorong penyelenggara fintech lending dapat bekerjasama dengan beberapa pihak seperti BPR, BPD, Koperasi, LKM, ataupun perorangan di beberapa pelosok daerah Indonesia.

Hal tersebut diharapkan dapat mengembangkan dan mengelola layanan pinjam meminjam online sesuai dengan karakter dan budaya lokal.

Menurutnya, platform tersebut adalah platform yang telah dikembangkan dan telah teruji kinerjanya dapat dikerjasamakan dan didayagunakan di berbagai daerah.

“Jadi penetrasi pertumbuhan penyelenggara fintech lending di daerah akan semakin cepat. Hal ini juga dapat menjadi alternatif pendanaan dan mengurangi praktek investasi bodong,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper