Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setoran Pajak Masih Melempem, Dirjen Pajak Gencarkan Extra Effort

Bisnis.com, JAKARTA-- Masih melempemnya kinerja setoram pajak yang per September baru 60%, membuat Ditjen Pajak mulai mencari cara supaya target pajak aman.
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3)./Antara-Atika Fauziyyah
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3)./Antara-Atika Fauziyyah

Bisnis.com, JAKARTA-- Masih melempemnya kinerja setoram pajak yang per September baru 60%, membuat Ditjen Pajak mulai mencari cara supaya target pajak aman.

Selain implementasi PP No.36/2017 tentang kategori harta bersih, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi juga mengeluarkan instruksi Nomos INS-05/PJ/2017 tentang pengamanan penerimaan Ditjen Pajak 2017 tertanggal 5 Oktober 2017.

Dalam surat instruksi yang Bisnis peroleh Minggu (8/10/2017) malam itu, memuat tiga pokok penting yakni, para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) diminta untuk mengaktifkan perangkat telepon selama 24 jam.


Selain itu, instruksi itu juga mengamanatkan supaya dalam penggalian potensi penerimaan pajak, pemanggilan wajib pajak yang telah mengikuti pengampunan pajak atau tax amnesty hanya boleh dilakukan oleh Kanwil Ditjen Pajak.

Adapun informasi yang diperoleh Bisnis, untuk memastikan penerimaan tahun ini aman, Dirjen Pajak acapkali melakukan safari ke beberapa kantor wilayah dan pelayanan pajak pratama.

Adapun, akhir pekan lalu, Ken mengatakan peluang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tetap terbuka. Pasalnya, rata-rata peserta tax amnesty belum sepenuhnya melaporkan seluruh hartanya. Otoritas pajak mencatat WP rata-rata baru melaporkan 60% dari keseluruhan harta. Oleh karena itu, sebelum pemeriksaan digencarkan, maka Dirjen Pajak masih memberikan kesempatan kepada WP untuk membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT).

Soal law enforcement, Ditjen Pajak tak mau serampangan, mereka akan sangat selektif terhadap WP dengan pertimbangan jumlah sumber daya manusia di Ditjen Pajak yang tak mungkin meniundak seluruh WP yang ditengarai tak patuh.

Meski akan selektif, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan I Sakli Anggoro belum lama ini kepada Bisnis menyampaikan, setelah menerima edaran dari kantor pusat, mereka akan menggencarkan pemeriksaan terhadap WP khususnya yang tidak mengikuti tax amnesty.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper