Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Modal Asuransi di Arab Saudi Akan Diperketat

Perusahaan-perusahaan asuransi Arab Saudi akan menghadapi peraturan yang lebih ketat terkait permodalan.
Asuransi/orixinsurance.com
Asuransi/orixinsurance.com

Bisnis.com,DUBAI—Perusahaan-perusahaan asuransi Arab Saudi akan menghadapi peraturan yang lebih ketat terkait permodalan.

Menurut laporan Reuters yang dikutip Rabu (11/10/2017), bank sentral Arab Saudi tengah menyiapkan peraturan yang lebih ketat untuk perusahaan asuransi di mana langkah tersebut merupakan bagian dari dorongan untuk menciptakan sejumlah kecil pelaku pasar yang lebih kuat.

Kerangka pengawasan baru tersebut akan disosialisasikan dalam beberapa bulan mendatang. Aturan tersebut nantinya akan memaksa perusahaan asuransi untuk secara signifikan meningkatkan permodalannya serta memperbaiki pengendalian risiko internalnya.

Analis mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk memicu konsolidasi industri dan memaksa perusahaan yang lemah untuk merger dengan perusahaan yang lebih kuat.

"Mereka (pejabat bank sentral) mengatakan setengah dari perusahaan yang ada di sini hari ini tidak akan ada lagi," kata salah satu sumber Reuters. "Mereka menginginkan perusahaan yang lebih kuat di pasar."

Perubahan yang diusulkan tersebut dibahas dalam sebuah pertemuan antara pejabat Otoritas Moneter Arab Saudi ( Saudi Arabia Monetary Authority / SAMA) dan para eksekutif asuransi senior minggu ini. Reuters belum mendapatkan respon SAMA terkait hal ini.

Persyaratan yang berlaku saat ini, perusahaan harus memiliki setidaknya modal senilai 100 juta riyal Saudi ($27 juta) untuk kegiatan asuransi atau 200 juta untuk kegiatan reasuransi. Batas minimum tersebut kemungkinan akan meningkat secara signifikan.

Sektor asuransi Saudi mendapat tekanan karena ekonomi mengalami kemerosotan ke dalam resesi tahun ini, terutama dengan asuransi kesehatan yang terdampal karena ekspatriat telah meninggalkan kerajaand dan biaya rumah sakit meningkat.

Tekanan tersebut telah memperburuk masalah yang timbul dari liberalisasi sektoral beberapa dekade yang lalu, ketika bank sentral melisensi sekitar 30 perusahaan asuransi dalam upaya untuk mendorong sektor asuransi dan mengurangi ketergantungan ekonomi pada minyak.

Sepuluh perusahaan yang berlisensi pada saat itu sekarang tidak lagi menguntungkan. Salah satu perusahaan paling bermasalah, Mediterranean and Gulf Cooperative Insurance and Reinsurance Co (MedGulf), mencatat akumulasi kerugian pada kuartal kedua yang melampaui 73 persen dari modalnya.

Selain itu, selama setahun terakhir, 11 perusahaan telah dihentikan sementara dalam menerbitkan polis asuransi baru, beberapa di antaranya dibekukan lebih dari sekali.

Salah satu dari 11 perusahaan tersebut adalah perusahaan asuransi syariah SABB Takaful yang awal bulan ini dihentikan kegiatannya untuk mengeluarkan atau memperbarui produk asuransi atau tabungan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper