Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Punya Kewenangan Audit Pengadaan Alutsista

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan, (BPK) memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap proses pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan jajaranya (termasuk TNI).
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan), Seskab Pramono Anung (kanan) menerima Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara (keempat kiri) disaksikan sejumlah anggota BPK, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/10)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan), Seskab Pramono Anung (kanan) menerima Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2017 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara (keempat kiri) disaksikan sejumlah anggota BPK, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/10)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan, (BPK) memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap proses pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan jajaranya (termasuk TNI).
 
Anggota 1 BPK Agung Firman Sampurna juga menegaskan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI tidak pernah menghalangi atau melarang BPK untuk melakukan pemeriksaan.
 
"Jadi saya tegaskan Menhan dan Panglima TNI tidak pernah menghalangi atau melarang BPK untuk melaksanakan  pemeriksaan," kata Agung di BPK Kamis (12/10/2017).
 
Pernyataan BPK itu juga mengonfirmasi komentar Anggota VI BPK Harry Azhar Azis yang melontarkan lembaga audit negara tersebut sempat tak bisa melakukan audit lantaran ada larangan dari Kemenhan dan Panglima TNI.
 
BPK, kata Agung, dari 2007-2017 telah puluhan kali melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan dengan tujuan tertentu, hingga kinerja. Hal itu belum mencakup institusi yang berada di unit organisasi Kemhan.
 
Kendati mengaku tak ada halangan, tetapi Anggota I BPK tersebut juga sempat mengalami sedimit hambatan yang bersifat teknis misalnya soal dokumen. Hambatan itu ditemukan dalam salah satu akun, akan tetapi setelah dijelaskan hambatan itu bisa diatasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper