Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENYESUAIAN TARIF CUKAI: Pelaku Usaha Tunggu Sikap Pemerintah

Pelaku usaha menunggu sikap resmi pemerintah terkait rencana penerbitan aturan baru tentang penyesuaian tarif cukai rokok yang sedianya akan diberlakukan awal tahun depan.

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku usaha menunggu sikap resmi pemerintah terkait rencana penerbitan aturan baru tentang penyesuaian tarif cukai rokok yang sedianya akan diberlakukan awal tahun depan.

Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran berpandangan, saat ini pemerintah pusat masih menyelesaikan rencana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang cukai 2018.

“PMK tersebut belum keluar. Kalau ada suara beredar yang menyebutkan besaran angka kenaikan itu pasti asumsi (rumor). GAPPRI sendiri tidak mempercayai rumor,” kata Ismanu dalam keterangan resminya, Selasa (17/10/2017).

Ismanu menegaskan, tata kelola pungutan cukai dibatasi dengan rentang waktu yang terjadwal. Mulai dari ketetapan besaran pungutan, masa persiapan pencetakan, pendistribusian sesuai pesanan, waktu pelekatan, waktu pembayaran, semua dengan batas-batasan aturan hukum dan sanksinya.

Menurutnya, tak mudah untuk mengubah apalagi membatalkan, walau ada tekanan dari manapun. Sebab, cukai adalah bagian dari sumber pendapatan negara.

“Jalan keluar (solusi) selalu ditempuh bukan karena agar menang-menangan, tetapi bisa saling menyadari dan menerima. Bahwa tidak ada satupun kebijakan yang berkeadilan mutlak yang bisa memuaskan semua pihak,” tegas Ismanu.

Ismanu pun meminta kepada semua anggota GAPPRI supaya tetap menunggu PMK keluar dengan tenang, tidak mudah terprovokasi. Bila sudah keluar, lanjut Ismanu, prioritaskan untuk fokus menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku sebagaimana lazimnya tahun-tahun berjalan.

Adapun pemerintah dalam beberapa pembahasan dengan pelaku usaha dan asosiasi, tampak akan berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait penyesuaian tarif cukai rokok baru. Hal itu dilakukan karena isu penyesuaian tarif tersebut sangat sensitif dan turunnya kinerja IHT 3 Tahun terakhir.

Kendati menyatakan hati-hati, pemerintah telah memutuskan bahwa pada tahun depan bakal ada kebijakan baru terkait cukai tersebut. Adapun kebijakan penyesuaian tarif cukai baru tersebut juga akan diikuti oleh simplifikasi layer cukai rokok. Rencananya otoritas fiskal akan memangkas layer cukai dari 12 menjadi 11 atau 10 layer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper