Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Percepat Pembangunan KEK Mandalika, Pemerintah Siapkan Aturan Main

Pemerintah segera membuat aturan untuk memastikan realisasi investasi dari para investor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Langkah itu dilakukan menyusul keluarnya ultimatum dari Presiden Joko Widodo terkait dengan sikap investor yang tak kunjung melakukan pembangunan.
Sejumlah wisatawan berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Pantai Mandalika, Kuta, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (10/10). /Antara
Sejumlah wisatawan berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Pantai Mandalika, Kuta, Praya, Lombok Tengah, NTB, Selasa (10/10). /Antara

LOMBOK--Pemerintah segera membuat aturan untuk memastikan realisasi investasi dari para investor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Langkah itu dilakukan  menyusul keluarnya ultimatum dari Presiden Joko Widodo terkait dengan sikap investor yang tak kunjung melakukan pembangunan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan aturan itu diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan di kawasan Mandalika. Artinya, dengan sendirinya investor yang belum siap melakukan pembangunan akan terseleksi dan tak bisa asal teken kontrak.

"Kami akan mempersiapkan aturan dengan administrator KEK. Tujuan kami agar bisa lebih cepat melakukan pembangunan," kata Darmin di KEK Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (20/10/2017).

Ultimatum yang disampaikan Presiden Joko Widodo, kata Darmin, bukannya tanpa sebab. Menurutnya presiden melihat di beberapa KEK ada kecenderungan para investor menunda melakukan pembangunan dengan berbagai macam motif salah satunya menunggu harga lahan menjadi mahal.

Aturan itu akan memberikan kepastian soal langkah implementasi investasi pasca penandatanganan kontrak. Investor yang datang harus menyepakati perjanjian soal realisasi pembangunan. Apabila tidak siap, maka investor itu tak akan diprioritaskan.

"Masalahnya adalah orang yang ga siap sudah teken duluan. Jelas, kami utamakan yang siap dulu," tuturnya.

Darmin menjelaskan pengembangan KEK merupakan salah satu strategi untuk membangun Indonesia secara menyeluruh. Tujuannya supaya masyarakat segera menikmati berbagai infrastruktur prioritas, seperti jalan tol, pelabuhan, bandar udara, waduk, pembangkit listrik, serta sistem telekomunikasi modern.

“Masyarakat kita tidak boleh hanya menjadi penonton, harus ada rancangan ke depan dan kerjasama yang konstruktif agar kita bisa membangun daya saing yang kompetitif,” tegas Darmin.

Dia juga  meminta para kepala daerah, dari gubernur, bupati, dan kementerian terkait dapat segera mengambil langkah yang diperlukan agar KEK ini bisa sesegera mungkin bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.

Guna menarik aliran investasi ke KEK, pemerintah telah mengeluarkan Perpres No 91 tahun 2017 tentang Kebijakan Percepatan Kemudahan Berusaha. Investor yang akan berinvestasi di KEK diberi banyak kemudahan, insentif serta fasilitas agar mereka dapat segera merealisasikan investasinya.

Adapun, Presiden Joko Widodo mengultimatum para investor untuk melakukan pembangunan pasca ada penandatanganan kontrak investasi. Apabila dalam waktu enam bulan tak segera membangun pemerintah akan menendang investor tersebut. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rahayuningsih
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper